Jakarta, Pahami.id —
Jumlah kasus pidana korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah mengatakan, jumlah kasus korupsi pada tahun 2025 mencapai 162 kasus. Terjadi peningkatan sebanyak 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan kasus di tahun 2025 cukup signifikan. Dari kasus korupsi tahun 2024 sebanyak 111 kasus, tahun 2025 sebanyak 162 kasus,” kata Husnul dalam agenda temu media: capaian dan harapan awal tahun, di Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Nah, apakah ini perkembangan KPK dan Kejaksaan Agung dalam mengungkit semua kasus korupsi atau benarkah negara kita banyak kasus korupsinya, lanjutnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan jumlah kasus tindak pidana umum (pidum) pada tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Jumlahnya menurun sebanyak 106 kasus.
“Pidana umumnya menurun, jika angka kejahatan meningkat maka hukuman pidana umumnya menurun, dari 895 menjadi 789,” ujarnya.
Penurunan juga terjadi pada kasus anak-anak. Sedangkan kasus praperadilan meningkat dari 17 menjadi 23 kasus.
“Untuk anak-anak, alhamdulillah mengalami penurunan. Ini jumlah perkara anak di PN Jakarta Pusat yang terbilang kecil di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak yang diadili di PN Jakpus, yaitu 19 perkara pada tahun 2024 sehingga totalnya 23 perkara,” imbuhnya.
Apalagi kasus hubungan industrial (PHI) yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2025 akan menjadi yang terbesar di tingkat nasional. Jumlahnya mencapai 410 kasus.
“Kasus PHI ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan jumlah PN Jakpus sebanyak 410, naik dari 351,” tegasnya.
Berikut perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat periode 2024-2025:
Kasus korupsi
– 2025: 162 kasus
– 2024 : 111 kasus
Kasus Kejahatan Anak
– 2025 : 19 kasus
– 2024: 23 kasus
Kasus Pidana Cepat
– 2025: 324 kasus
– 2024 : 248 kasus
Kasus Praperadilan
– 2025: 23 kasus
– 2024: 17 kasus
Kasus Pidana Umum
– 2025 : 789 kasus
– 2024: 895 kasus
PHI itu penting
– 2025: 410 kasus
– 2024: 351 kasus
Kasus HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
– 2025: 150 kasus
– 2024 : 124 kasus
kasus KPPU
– 2025 : 7 kasus
– 2024: 5 kasus
kasus PKPU
– 2025: 412 kasus
– 2024: 393 kasus
Kasus Kebangkrutan
– 2025: 72 kasus
– 2024: 49 kasus
Kasus Perdata
– 2025 : 937 kasus
– 2024 : 797 kasus
(ryn)

