Berita Penyidik Belum Ungkap Rencana Tahan Hasto di Pemeriksaan Perdana

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi), jelas Setyo Budiyanto, tim penyidik ​​belum menyampaikan rencana penangkapan Sekjen PDI-P (PDIP) Halo Kristiyanto pada ujian pendahuluan Senin (13/1) kemarin.

Setyo mengatakan, dirinya hanya mendapat keterangan dari penyidik ​​terkait materi pemeriksaan Hasto. Dia mengatakan, penyidik ​​juga masih membutuhkan keterangan saksi lain agar tidak melakukan penangkapan terhadap Hasto.

“Saya diberitahu masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan penyidik ​​jadi…tapi berbagai rencana itu tidak ada masalah, karena saya belum menerima dokumennya,” kata Setyo usai melakukan audiensi dengan pihak kepolisian. Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyidikan Khusus (Bappisus) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1).


Jadi tidak ada pemberitahuan. Yang ada hanya laporan mengenai penyidikan, tapi rencana penangkapan dan sebagainya belum disampaikan ke pimpinan. Baru pada tahap pemeriksaan, sambungnya.

Setyo menegaskan, penyidik ​​mempunyai kewenangan penuh untuk menangkap seorang tersangka. Ia membantah adanya lobi politik yang menyebabkan Hasto dideportasi.

“Saya yakin penyidik ​​punya penilaian sendiri apakah akan ditahan atau tidak,” imbuhnya.

Hasto menjalani pemeriksaan pendahuluan sebagai tersangka pada Senin (13/1) namun tidak langsung ditangkap.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​memeriksanya terkait barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang disita serta keterangan saksi lainnya.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi menunjuk pengganti sementara anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).

Adapun Hasto juga didakwa menghalangi keadilan.

Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

(ryn/dna)