Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan dokumen yang hilang bagi warga terdampak bencana Banjir bandang dan tanah longsor di pulau itu Sumatra.
Awalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia mengusulkan agar biaya pengurusan dokumen yang hilang bagi warga terdampak banjir dan longsor digratiskan.
Ia mengatakan, banyak dokumen penting masyarakat seperti KTPS, ijazah, sertifikat tanah, dan surat kepemilikan kendaraan hilang akibat bencana tersebut.
“Kalau untuk dokumen KTP di bawah kementerian kita gratiskan Pak, tapi mungkin gratis untuk ijazah Kemendikbud Dasmen, lalu STNK-BPK dari Kapolri, sertifikat ATR-BPN, agar tidak memberatkan,” kata Tito saat ditemui Presiden Prabowo Subiant.
Oke, nanti kita hitung semuanya, jawab Prabowo.
Sementara itu, Prabowo menyatakan akan mengalokasikan masing-masing Rp4 miliar untuk 52 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.
Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari usulan Rp 2 miliar.
“Untuk 52 kabupaten kota ya, Pak Mendagri minta Rp 2 miliar per kabupaten, saya kasih Rp 4 miliar,” kata Prabowo.
Tito mengungkapkan, kepala daerah sebenarnya memiliki anggaran tak terduga sebesar Rp34 miliar, namun anggaran tersebut semakin mengecil seiring mendekati akhir tahun. Tito juga mengatakan, ada pemda yang dananya hanya tersisa Rp75 juta.
Selain kabupaten/kota, kata Prabowo, pemerintah pusat juga akan mengalokasikan dana masing-masing Rp 20 miliar untuk wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Kalau provinsi nanti kita hitung, mana yang paling sulit? Kirim 20 miliar, nanti Pak Gubernur suruh ketemu, Sumut ada? Semua hadir, kita bantu,” tuturnya.
(MNF/ISN)

