Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh anggotanya organisasi massa yang diduga melakukan penyerangan penjual buah berinisial AR di Kembangan pada Selasa malam (3/9).
Pelaku kejahatan sudah ditangkap, 10 orang sudah kami tangkap, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Polisi kini menyelidiki keterlibatan mereka yang ditangkap dalam kasus tersebut.
“Investigasi mendalam sedang dilakukan. Kami memastikan keterlibatan lebih lanjut dari mereka yang ditangkap,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (3/9) sore. Polisi mengungkapkan, pemicunya adalah tidak adanya uang jaminan.
Korban sedang berjualan alpukat di lokasi kejadian bersama saksi dan didekati oleh dua orang yang dengan tulus meminta uang keamanan.
Namun setelah diberi uang Rp 10.000, kedua orang tersebut bersikeras meminta lebih, kata Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Pelaku pergi. Namun tak lama kemudian, mereka kembali ke rumah bersama 15 temannya. Mereka kemudian mengobrak-abrik kios dan menyerang para korban.
“Mereka kembali bersama 15 orang kemudian mengacak-acak tempat usaha korban dan melemparkan batu bata ke kaca. Dan sebagian massa sempat emosi dan akhirnya memukul korban hingga mengenai dahi dan mata korban,” ujarnya.
Ada pula pelaku yang memukul kepala korban. Teman saksi juga terkena pukulan di bagian kepala. Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan saksi lebam di bagian telinga kanan, kata Ade Ary.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Video aksi pemukulan itu viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @jktnewss. Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota ormas menyerang pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.
“Hidup semakin sulit, ada anggota ormas yang meminta uang kepada penjual buah di dekat Taman Alfa Indah Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Informasinya, anggota ormas tersebut tidak menerima hadiah sebesar Rp 10 ribu, melainkan meminta Rp. . 35 ribu,” tulis akun tersebut.
(Di antara)