Surabaya, Pahami.id –
Bisnis Jan Hwa Diana diduga menggelapkan atau menyembunyikan total 108 diploma milik mantan pekerja seal CV Sentoso di SurabayaJawa Timur. Sekarang dia dinobatkan sebagai tersangka.
Polisi Jawa Timur AKBP Suryono mengatakan jumlah diploma yang disembunyikan oleh Diana dibebaskan ketika orang yang menjalani penyelidikan lebih lanjut di markas polisi Java Timur.
Selama pemeriksaan, Diana akhirnya menyerahkan 108 diploma milik mantan karyawan CV Sentoso Seal. Sedangkan sebelum dia selalu menolak penahanan diploma karyawannya.
“Itu diserahkan kepada kami sekitar 108 diploma yang dilakukan [penahanan] Itu khawatir, “kata Suryono di markas polisi distrik Java Timur pada Kamis malam (5/22).
Suryono mengatakan bahwa diploma itu sebelumnya diduga disembunyikan oleh Diana di rumahnya, di daerah Prada Permai di Surabaya. Tempat itu sebelumnya dicari oleh Direktorat Polisi Distrik Jawa Timur.
“Ini kemudian diserahkan oleh orang tersebut, dan kami juga menyerahkannya kepada 108 penyelidik diploma di JD’s Brothers (Diana), di rumahnya,” katanya.
Diana sekarang dinobatkan sebagai tersangka dalam izin diploma. Namun, polisi mengatakan pemeriksaan saksi dan penyelidikan kasus akan berlanjut.
Suryono mengatakan partainya akan mengeksplorasi peran orang lain. Seperti peran suami Diana, Handy Soenaryo dan Diana bernama Veronica Adinda. Keduanya dilaporkan dalam kasus ini.
“Kami masih meminta informasi untuk beberapa saksi. Kemudian kami kemudian akan menyebarkannya lagi. Apakah ada tersangka lain sehubungan dengan [penggelapan] Diploma ini, “katanya.
Untuk tindakannya, Diana terancam oleh Pasal 372 KUHP (KUHP) tentang pelecehan.
“Ancaman empat tahun,” katanya.
Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja segel Sentoso bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penahanan perusahaan oleh perusahaan.
Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang segel Sentoso di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tetapi pemilik perusahaan, pengusaha Jan Hwa Diana, tidak menanggapi dan menolak kehadiran Armuji.
Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI (PDIP) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan.
Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur. Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.
Baru -baru ini, saat ini ada 51 mantan pekerja SEAL SENTOSO yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi Distrik Java Timur. Mereka memoles perusahaan dengan tiga pelanggaran pidana yang berbeda terkait dengan penangkapan diploma.
Ini adalah tuduhan penipuan, izin dan penghapusan dokumen yang dimiliki oleh orang lain. Laporan mereka diterima dengan polisi LP/B/542/IV/2025/SPKT/East Java.
Diana sebelumnya juga dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus kehancuran mobil, dalam kasus LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polisi Jawa Timur. Selain itu, dia dan suaminya, Handy Soenararyo, juga ditangkap oleh polisi Surabaya.
(FRD/SFR)