Jakarta, Pahami.id —
Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait (Ara) mengingatkan PDIP menghormati proses hukum yang menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto ke tahanan. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Ara menanggapi pernyataan PDIP yang menduga penetapan tersangka Hasto bernuansa politik.
Saya kira kami menghormati hukum, kata Ara di Jakarta, Rabu (25/12) sore.
Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Oleh karena itu, Ara meminta semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini negara hukum. Kita hormati hukum. Biarkan proses hukum berjalan. Di negara ini panglima adalah hukum. Saya kira itu yang harus kita serahkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ara mengatakan, kompetisi senilai Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan Harun Masiku masih berlaku. Hal itu sebelumnya ia sampaikan pada akhir November lalu.
“Ini berlaku bagi yang bisa menangkapnya. Siapa pun yang bisa menangkapnya, tidak mungkin negara sebesar ini bisa menangkap Harun Masiku,” ujarnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia juga menjadi tersangka kasus penghalangan keadilan.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menuding Hasto berupaya mengkriminalisasi dan membunuh Hasto dengan menetapkan tersangka.
Menurut dia, perkara korupsi Harun Masiku telah selesai atau mempunyai kekuatan hukum tetap dan para terdakwa telah menyelesaikan hukumannya. Dia menilai, sejak persidangan hingga kasasi, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus korupsi Wahyu Setiawan.
“Kami menduga ada upaya pemaksaan atau kriminalitas karena Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyebutkan adanya bukti baru dari penyidikan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.
(tfq/tsa)