Jakarta, Pahami.id —
Komite Khusus PBB (PBB) menilai agresi Israel di dalam GazaPalestina, sudah memenuhi ciri-ciri genosida.
PBB menyatakan agresi Israel telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan warga Palestina di Gaza.
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh invasi Israel adalah kelaparan. Sebab, dalam invasinya, tentara Israel telah merampas kebutuhan pokok masyarakat Gaza, seperti makanan dan minuman.
“Sejak awal perang, para pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang merampas kebutuhan dasar warga Palestina untuk bertahan hidup, seperti makanan, air, dan bahan bakar,” demikian laporan Komite Khusus PBB yang dirilis pada Kamis (14/11).
Selain itu, laporan Panitia Khusus PBB juga menyebutkan bahwa Israel kerap menyerang truk yang mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza hingga pasokan makanan, minuman, dan obat-obatan terganggu.
“Pernyataan-pernyataan ini, ditambah dengan campur tangan sistematis dan melanggar hukum terhadap bantuan kemanusiaan, memperjelas keinginan Israel untuk mengeksploitasi pasokan penyelamat jiwa demi keuntungan politik dan militer,” lanjut laporan itu.
Pengamatan dilakukan pada bulan Oktober 2023-Juli 2024
Laporan Pansus PBB ini dilakukan berdasarkan observasi yang dilakukan pada Oktober 2023 hingga Juli 2024. Dalam kurun waktu tersebut, Pansus PBB mencatat segala tindakan kejam Israel terhadap masyarakat Gaza.
Panitia Khusus PBB menyaksikan bagaimana tentara Israel terus menyerang Gaza tanpa pandang bulu. Mereka menyerang warga sipil sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.
Bahkan, PBB dan beberapa negara di dunia telah meminta Israel untuk melanjutkan invasi ke Gaza secepatnya.
“Meskipun PBB telah berulang kali mengajukan banding, perintah mengikat dari Mahkamah Internasional, dan resolusi Dewan Keamanan, Israel dengan sengaja menyebabkan kematian, kelaparan, dan cedera serius, menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, dan menerapkan hukuman kolektif terhadap penduduk Palestina,” ujarnya. menjelaskan. Komite Khusus PBB.
Selain menyerang penduduk, Israel juga kerap menyerang jurnalis yang meliput wilayah Gaza. Hal tersebut, menurut Panitia Khusus PBB, merupakan upaya Israel untuk meredam penyebaran informasi mengenai tindakan brutalnya di Gaza.
Sebab, Negara Zionis tidak ingin seluruh dunia mengetahui apa yang telah mereka lakukan di kawasan ini.
“Penghilangan laporan yang disengaja ini, ditambah dengan informasi yang salah dan serangan terhadap pekerja kemanusiaan, merupakan strategi yang jelas untuk melemahkan pekerjaan penting PBB, memutus jalur bantuan yang masih mencapai Gaza, dan menghancurkan tatanan hukum internasional,” kata Komite Khusus PBB.
Dalam laporannya, Komite Khusus PBB juga meminta seluruh negara di dunia untuk mendesak Israel mengakhiri agresinya di Gaza. Sebab, tindakan tersebut masuk dalam kategori genosida yang menimbulkan kesengsaraan bagi manusia.
“Menegakkan hukum internasional dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran adalah tanggung jawab negara-negara anggota. Kegagalan untuk melakukan hal ini akan melemahkan inti sistem hukum internasional dan menciptakan preseden berbahaya yang memungkinkan kekejaman tidak terkendali,” demikian kesimpulan laporan Komite Khusus PBB.
Laporan yang dikeluarkan Panitia Khusus PBB akan segera diumumkan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-79. Dilansir situs resmi PBB, Sidang Umum PBB ke-79 akan digelar pada Senin (18/11) pekan depan.
Israel sendiri telah melakukan invasi militer di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Hingga saat ini, invasi tersebut telah memakan korban jiwa lebih dari 43 ribu orang.
(gas/dna)