Berita Ogah Tanggung Jawab Tragedi MH17, Rusia Ajukan Banding Putusan ICJ

by
Berita Ogah Tanggung Jawab Tragedi MH17, Rusia Ajukan Banding Putusan ICJ


Jakarta, Pahami.id

Rusia Kirim banding ke Pengadilan Internasional/ICJ) pada keputusan yang menyatakan bahwa Moskow bertanggung jawab atas kecelakaan pesawat terbang Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina pada tahun 2014.

Kecelakaan penerbangan MH17 menewaskan semua 298 penumpang dan kru penerbangan.


ICJ menyatakan bahwa dalam mengajukan banding pada hari Kamis (18/9), Rusia menilai bahwa Pengadilan Internasional dan Organisasi Penerbangan Sipil (ICAO) telah melakukan “fakta dan kesalahan” yang terkait dengan Konvensi Chicago 1944 terkait dengan Penerbangan Sipil Internasional.

“Konvensi tidak berlaku untuk situasi konflik bersenjata,” kata dokumen banding yang diajukan oleh Moskow seperti yang disebutkan Afp.

Rusia juga menambahkan bahwa tim investigasi telah mengabaikan “bukti yang disajikan oleh Federasi Rusia.”

Pada 17 Juli 2014, Malaysia Airlines Boeing 777 terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ditembak jatuh oleh rudal Bukit Rusia.

Insiden itu terjadi ketika MH17 terbang di wilayah Donetsk di Ukraina Timur, yang kemudian menyebabkan perang saudara antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina.

Pada tahun 2022, pengadilan Belanda menjatuhkan tiga orang untuk dijatuhi hukuman tiga orang di pesawat, dua di antaranya Rusia. Namun, Moskow menolak untuk menghapusnya.

Australia dan Belanda, kedua negara dengan kematian terbanyak dalam kecelakaan MH17, mengajukan klaim pengadilan dengan menuntut agar Rusia mengakui tanggung jawab dan membayar kompensasi.

ICAO, agen PBB yang terkait dengan penerbangan sipil, memutuskan bahwa itu bahwa klaim Pengadilan Belanda dan Australia adalah “alasan dan hukum.”

(RDS)