Berita Myanmar Grebek Markas Judol, 346 WNA Ditangkap-10 Ribu Ponsel Disita

by
Berita Myanmar Grebek Markas Judol, 346 WNA Ditangkap-10 Ribu Ponsel Disita


Jakarta, Pahami.id

Tentara Myanmar Dewan Markas Besar Penipuan Online (Penipuan daring) di perbatasan Myanmar-Thailand dan menangkap lebih dari 300 orang.

Dalam pemberitaan media pemerintah, New Light Global Myanmar, junta Myanmar menggerebek markas perjudian dan penipuan di Shwe Kokko pada Selasa (18/11) dan menangkap sekitar 346 warga negara asing (WNA) di sana.

Dalam operasi ini, 346 WNA ditangkap dan dalam pengawasan, kata media junta seperti dikutip AFP, Rabu (19/11).


“Hampir 10.000 ponsel yang digunakan dalam operasi perjudian online juga disita,” lanjut cahaya baru Global Myanmar.

Sejak kudeta militer memicu perang saudara pada tahun 2021, wilayah perbatasan Myanmar telah menjadi lahan subur bagi penipuan dan pusat perjudian. Banyak laporan menyebutkan bahwa pangkalan tersebut diawaki oleh ribuan orang asing yang dijual dari luar negeri.

Warga negara Tiongkok merupakan pelaku dan korban penipuan terbesar dalam skema ini.

Junta pada hari Rabu menyalahkan kelompok oposisi bersenjata karena membiarkan basis penipuan online menjamur di perbatasan. Junta mengaku mengambil tindakan setelah menguasai wilayah tersebut.

Cahaya baru Global Myanmar menyatakan bahwa Perusahaan Yatai milik tersangka pemeras keturunan Tionghoa-Kambo, he Zhijiang, adalah “entitas yang terlibat” dalam operasi wilayah Shwe Kokko.

Dia Zhijiang ditangkap pada tahun 2022 di Thailand dan diekstradisi ke Tiongkok minggu lalu untuk diadili atas tuduhan keterlibatan dalam perjudian online dan penipuan online.

Dia dan perusahaannya kini telah mendapat sanksi dari Inggris dan Amerika Serikat.

Pembersihan junta ini juga dilakukan pada Oktober lalu di markas penipuan online KK Park. Lebih dari 600 bangunan dikatakan hancur selama operasi tersebut.

Serangan junta dimulai dengan sungguh-sungguh pada bulan Februari. Sekitar 7.000 tersangka penipu telah dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Bersamaan dengan itu, Thailand juga membatasi akses internet lintas batas untuk mencegah operasi penipuan dan perjudian.

Menurut laporan PBB, total kerugian korban penipuan di Asia Tenggara dan Timur mencapai US$37 miliar atau sekitar Rp618 triliun pada tahun 2023.

(BLQ/DNA)