Jakarta, Pahami.id –
Menteri pemberdayaan dan perlindungan perempuan (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa dia mulai menguras aturan tentang penggunaannya alat atau perangkat untuk anak -anak pendidikan.
Arifah mengatakan rancangan aturan itu diberlakukan oleh enam kementerian. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kementerian yang terlibat dalam perencanaan aturan ini.
“Kami sedang bersiap untuk membuat aturan tentang penggunaan alat untuk anak -anak dalam pendidikan,” kata Arifah, sambil memberikan pembicaraan publik di UNHA, Makassar, Sabtu (5/24), meluncurkan Di antara.
Dia mengatakan rancangan aturan didorong oleh masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak -anak yang semakin merajalela.
Dia mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak -anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pengasuhan anak yang mengalami perubahan alat. Dia menjelaskan dari beberapa kasus kekerasan anak yang dicatat secara langsung oleh Kementerian PPPA, sumber masalah berasal dari perangkat dan media sosial.
Sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan aturan tentang penggunaan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur melalui peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak atau tunas PP.
PP mengontrol penggunaan media sosial oleh anak -anak di bawah 18 tahun.
Misalnya, anak -anak di bawah usia 18 tahun dilarang membuat akun tanpa bantuan dan pengawasan orang tua. Anak -anak baru dapat mengakses secara mandiri jika mereka berusia 18 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Pria Pria) mengatakan Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas tidak melarang anak -anak mengakses internet. Menurut aturan, aturan sebenarnya membimbing mereka untuk mengetahui teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.
Meutya mengatakan pendekatan bertahap untuk PP ini adalah belajar mengendarai sepeda, yang dengan roda bantuan terlebih dahulu. Dia mengatakan pembentukan PP melibatkan anak -anak dalam proses itu, mendengarkan pendapat 350 anak.
“Ini adalah komitmen kami bahwa aturan anak harus memasukkan anak -anak dalam prosesnya,” kata Meutya saat itu.
(DMI/DMI)