Jakarta, Pahami.id –
Menteri Pengembangan Desa dan Regional yang kurang beruntung Yandri Susanto Menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Ratu Rachmatu Zakiyah-NajiBib Hamas dalam pemilihan regional 2024.
Dia mengatakan partai koalisi yang mendukung istrinya di sana menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan siap menghadapi masalah.
“Karena Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa itu adalah final dan mengikat, tentu saja kami menghormati dan saya dapat melaporkan karena saya masih menjadi ketua DPP Pan Pilkada bahwa Partai Koalisi di Sentang Tuhan bersedia mengikuti perintah MK, PSU sama sekali Stasiun pemungutan suara, “kata Yandri pada konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (26/2).
Namun, Yandri membantah argumen dalam pertimbangan hukum Pengadilan Konstitusi yang menyatakan keterlibatannya dalam memenangkan Ratu-Naji.
Pengadilan Konstitusi membalikkan kemenangan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai rezim tahun 2024 -hari.
Dalam pertimbangannya, pengadilan konstitusional percaya bahwa ada keterlibatan struktur pejabat pemerintah desa yang terkait erat dengan tindakan atau tindakan yang tidak disengaja yang diambil oleh Mendes Yandri Susan dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara.
Atas dasar itu, hakim konstitusional percaya bahwa ada serangkaian pelanggaran yang pada dasarnya merusak ketekunan para pemilih. Mahkamah Konstitusi juga meminta KPU untuk menjalankan re -voting.
(gil/mnf)