Berita MDIS Singapura Buka Suara soal Ijazah Sarjana Gibran

by
Berita MDIS Singapura Buka Suara soal Ijazah Sarjana Gibran


Jakarta, Pahami.id

Institut Pengembangan Manajemen Singapura (Mdis) Buka pemungutan suara untuk kelayakan pendidikan wakil presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka Puncak terakhir.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Rabu (1/10), MDIS mengkonfirmasi bahwa Gibran telah belajar di sana.

“Mr Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Singapore Management Development Institute (MDIS) dari 2007 hingga 2010,” Jadi Pernyataan MDIS.


“Selama ini, ia menyelesaikan diploma diploma, diikuti oleh gelar sarjana dalam bidang pemasaran yang disediakan oleh teman -teman universitas kami pada saat itu, Universitas Bradford, Inggris,” kata pernyataan itu.

MDIS adalah salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura.

“Kami berkomitmen untuk melengkapi siswa dengan keterampilan penting dalam lanskap dinamis saat ini,” kata mereka.

MDIS juga menekankan bahwa menawarkan pendidikan tinggi dengan lingkungan yang kondusif, memastikan bahwa siswa siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global.

Lulusan MDIS memiliki keahlian terbaru dan mencerminkan tuntutan dunia profesional.

Di Singapura, lembaga pendidikan swasta mengatur program pendidikan tinggi melalui kemitraan dengan universitas asing.

MDIS, ia melanjutkan, berkomitmen untuk menegakkan standar integritas dan akurasi akademik yang tinggi.

“Semua diploma dan judul yang disediakan oleh mitra universitas asing kami yang disegani mematuhi standar akademik yang ketat. MDIS dengan bangga memberikan pendidikan tinggi,” kata pernyataan itu.

Latar belakang pendidikan Gibran telah menjadi fokus netizen Indonesia belakangan ini. Dia didakwa oleh Subhan yang juga seorang pengacara untuk tindakan ilegal (PMH)

Klaim tersebut terdaftar secara sipil pada 29 Agustus 2025 ke Tengah Jakarta Court dengan nomor kasus 583/PDT.G/2025/PN JKT.PST. Subhan juga mengajukan klaim pengadilan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Subhan mengatakan klaim pengadilan mempertanyakan Gibran tidak memiliki ijazah sekolah menengah (SMA) yang diadakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

“Gibran tidak memiliki kesamaan diploma sekolah menengah,” kata Subhan ketika dikonfirmasi dalam pesan tertulis. Menurutnya, objek klaim pengadilan mempengaruhi validitas posisi yang dilakukan Gibran saat ini.

(Isa/DNA)