Jakarta, Pahami.id —
Malaysia menolak dua perahu yang membawa sekitar 300 imigran gelap asal Myanmar, yang diduga pengungsi etnis Rohingya, dari perairan nasional mereka.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) mengatakan kapal itu berada dua mil laut (3,7 kilometer) barat daya resor utara Langkawi pada Jumat malam.
APMM memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum membawa kapal ke perbatasan laut negara untuk melanjutkan perjalanan, kata Direktur Jenderal Mohd Rosli Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (4/1), dilansir AFP.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai pergerakan kapal-kapal tersebut.”
Pada hari Jumat, polisi Malaysia menangkap hampir 200 tersangka migran Rohingya dari Myanmar setelah kapal mereka kandas di Langkawi.
Etnis Rohingya menderita penganiayaan di tanah air mereka di Myanmar, yang mayoritas beragama Buddha. Banyak yang melarikan diri ke Malaysia yang makmur dan mayoritas penduduknya Muslim atau kamp pengungsi di Bangladesh.
Mereka seringkali harus menempuh perjalanan laut yang melelahkan selama berbulan-bulan untuk mencapai Malaysia dengan perahu atau menyelinap ke negara tersebut melalui perbatasan yang rawan dengan Thailand.
Jika tertangkap, mereka sering dikirim ke pusat penahanan yang menurut kelompok hak asasi manusia biasanya penuh sesak dan kotor.
(tim/dmi)