Berita Mahfud Beber 3 Poin Reformasi Polri

by
Berita Mahfud Beber 3 Poin Reformasi Polri


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Politik, Hukum dan Koordinator Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menguraikan tiga hal penting yang harus dilakukan dalam upaya untuk memperbarui tubuh POLISI Saat ini.

Ini disajikan oleh Mahfud di tengah rencana untuk membentuk komite pembaruan polisi nasional yang dibentuk oleh Prabowo Subianto. Komite akan dihadapi oleh sembilan angka, termasuk Mahfud yang ditawarkan untuk menjadi bagian dari komite.

“Jadi, ada tiga orang Polandia.


Mahfud juga mempromosikan reformasi instrumental yang melintasi aturan tubuh Kor Bhayangkara.

Pada akhirnya, reformasi polisi juga harus menargetkan budaya lembaga itu sendiri. Menurut Menkopolhukam untuk periode 2019-2024, kutub dan struktur instrumental dapat diperlambat secara perlahan karena mereka juga cukup baik.

Hanya saja, poin -poin budaya seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam posisi, mutasi anggota yang tidak transparan, promosi, perekrutan karyawan masih dengan cara yang salah.

“Selain dilakukan dengan cara yang kotor, banyak yang terlibat dalam masalah politik,” kata undang -undang administrasi negara.

Mahfud, yang telah menamai dirinya sebagai wakil presiden pada tahun 2024, mengatakan pemerintah, terutama Presiden Prabowo, harus menyoroti tiga aspek jika mereka ingin memperbarui polisi saat ini.

“Saya pikir itulah yang perlu difokuskan pada langkah -langkah pemerintah dalam melakukan reformasi polisi,” katanya.

Pada waktu itu, Mahfud mengakui bahwa ia telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat serta petugas polisi yang merasa mereka adalah korban.

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian Nasional oleh Prabowo Subianto dianggap sebagai harapan untuk meningkatkan Kor Bhayangkara.

Sebelumnya, Mahfud telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan tim Komite Pembaruan Polisi Nasional. Ini disajikan oleh Menteri Luar Negeri (Mensneg) Prasetyo Hadi.

“Terima kasih Tuhan, dia menyatakan kesediaannya untuk bergabung,” kata Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk komite reformasi polisi. Pembentukan komite datang bersama dengan demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah dan mengklaim kehidupan, pada akhir Agustus.

Namun, istana belum mengajukan lebih banyak rincian komite.

(Antara/isn)