Berita Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf

by


Jakarta, Pahami.id

Mahasiswa Teknologi Institut Teknologi (ITB) Dengan SSS awal meminta maaf setelah mengunggah gambar wajah Presiden Meme Prabowo Subianto Dengan Presiden Republik Indonesia ke -7 Joko Widodo (Jokowi).

Melalui pengacaranya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS meminta maaf kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo.

“Pernyataan kami sebagai penasihat hukum, bahwa kami dan pelanggan kami meminta maaf kepada Tn. Prabowo dan juga Mr. Jokowi atas perilaku pelanggan kami yang diunggah,” Khaerudin mengatakan pada konferensi pers di markas polisi nasional pada hari Minggu (11/5).


SSS juga berterima kasih kepada Prabowo dan Jokowi dan Kepala Polisi Nasional Listyo Sigit Prabowo karena memberikan penangguhan penahanan.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Mr Prabowo Subianto dan mantan Presiden Mr. Joko Widodo dan pada saat yang sama berkat Kepala Polisi Republik Indonesia karena memberikan permintaan penangguhan penahanan yang kami kirimkan dengan surat -surat dari orang tua dan surat dari kampus,” katanya.

“Kami juga berharap bahwa di masa depan pelanggan kami akan dilakukan dengan baik oleh orang tua dan berharap di kampus,” katanya.

Bareskrim Poli melakukan penangguhan penahanan SSS malam ini. Penangguhan itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa SSS telah meminta maaf dan menyesali tindakannya.

Proses hukum menerima kritik tajam dari publik yang lebih luas. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat III Habiburokhman mengajukan diri sebagai jaminan SSS.

Politisi partai Gerindra percaya bahwa SSS tidak akan lepas, merusak atau menghilangkan bukti, mengulangi tindakan kriminal dan memperumit proses pemeriksaan.

Sementara itu, para guru di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sebelumnya percaya bahwa Presiden Indonesia Prabowo Subianto harus aktif dalam mendorong polisi untuk membebaskan SSS.

Herdiansyah tidak puas dengan respons istana dalam kasus ini yang diwakili oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi yang mengatakan Prabowo tidak melaporkan siswa ITB ke polisi.

“Kami menuntut presiden untuk tegas, tidak hanya secara pasif mengajukan pernyataan, tetapi juga secara aktif meminta polisi untuk membebaskan anak ITB ini karena tidak ada alasan untuk mengambil anak ITB ke dalam proses hukum,” kata Herdiansyah ketika dihubungi dalam pesan tertulis pada hari Minggu (11/5).

Herdiansyah meminta sikap aktif Prabowo sebagai kepala negara jika dia bertanggung jawab untuk menjaga demokrasi.

“Kekuasaan pada dasarnya harus melakukan alamat publik tentang kasus -kasus yang membunuh atau membungkam demokrasi, terutama kebebasan berpendapat,” katanya.

M. Isnur, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur, menambahkan bahwa apa yang dikatakan oleh siswa ITB Prabowo dan Jokowi adalah bagian dari kritik non -humiliasi atau kesopanan.

“Perlu dicatat bahwa tujuan siswa adalah bagian dari kritik, mengungkapkan pendapat, bagian dari bagaimana melihat apa yang dikatakan banyak media, The Twin Suns, ada semacam kolusi antara presiden Prabowo dan mantan presiden Jokowi dan mereka selalu menghasilkan banyak kebijakan berbahaya bagi masyarakat,” kata Isnur.

(Isn/isn)