Berita Mahasiswa Malaysia Ngaku Polisi Diraja Ditangkap di Yogyakarta

by
Berita Mahasiswa Malaysia Ngaku Polisi Diraja Ditangkap di Yogyakarta


Yogyakarta, Pahami.id

Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Secure Citizen Students (WN) Malaysia Mhby’s Initial (30) diduga melakukan penipuan dengan mengklaim sebagai anggota Kebijakan Malaysia (GRDP).

Kepala Kantor Direktorat Imigrasi DIY Junita Sitorus mengatakan MHBY diduga terlibat dalam berbagai cara penipuan. Salah satu yang dilaporkan adalah penipuan membeli dan menjual kendaraan bermotor.


“Orang yang dimaksud menggunakan identitas palsu sebagai anggota kebijakan kerajaan Malaysia untuk menipu korban,” kata Junita Kamis (5/6).

Kepala Intelijen dan Penegakan Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi I Yogyakarta TPI, Sefta Tarigan menjelaskan bahwa MHBY memasuki Indonesia menggunakan visa visa pada tahun 2024. Setelah itu, ia mendaftar sebagai mahasiswa swasta di Yogyakarta.

Dalam tindakan ini, MHBY mengakui bahwa rekan -rekannya yang menjadi korban dapat membawa sepeda motor dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan -jalan tertentu.

MHBY meyakinkan korban jika ia memiliki akses ke ini, menggunakan posisinya sebagai anggota unit taktis GRDP yang tugasnya adalah untuk menemani angka VIP di Malaysia.

“Jadi orang yang dimaksud mengklaim itu, terus mengklaim dapat masuk ke dalam barang-barang ekspor-impor ke Indonesia,” kata Seftta.

Sefta mengatakan MHBY meminta korban untuk membayar pembayaran uang muka RP. 17 juta sehingga kendaraan dapat mencapai Yogyakarta.

“Lalu, setelah sepeda motor tiba di Jogja, itu akan dijual dari penjualan, laba akan dibagikan, jadi mode itu seperti itu tetapi sampai sekarang sepeda motor belum mencapai titik,” katanya.

Tidak berhenti di situ. MHBY juga dilaporkan dalam kasus -kasus yang diduga meminjam uang, termasuk penipuan dengan nama kerja sama bisnis. Lebih dari satu korban, salah satunya adalah teman kampus pelaku. Nilai total kerugian mendekati RP. 10 juta.

Sering mengenakan seragam polisi di kampus

MHBY bukan setengah langkah untuk membuat orang -orang di sekitarnya percaya bahwa dia adalah anggota GRDP. Salah satunya adalah mengenakan seragam polisi dan membawa pengenalan unit taktis sambil berpartisipasi dalam kegiatan kampus.

“Informasi dosen dan sesama siswa di kampus juga telah digunakan beberapa kali dalam seragam polisi Malaysia untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampus,” kata Seftta.

Menurut Sefta, MBY mengaku sebagai anggota GRDP yang menerima beasiswa kuliah di Yogyakarta. Namun, kantor imigrasi telah mengkonfirmasi bahwa itu hanya bangga.

“Telah dikonfirmasi, kami telah melalui kantor regional telah mengoordinasikan polisi Malaysia di Jakarta melalui telepon Dan tentu saja orang yang dimaksud tidak termasuk dalam daftar anggota kepolisian kerajaan Malaysia, Otentikasi“Dia berkata.

Sefta mengatakan korban menolak untuk melapor kepada polisi meskipun tindakan MHBY dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal umum. Kantor imigrasi yang menerima laporan ini kemudian bertindak sesuai dengan koridor mereka.

Imigrasi telah membentuk administrasi imigrasi dalam bentuk penentuan ke MHBY. Ketika dijamin dan diperiksa, pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan penipuan. Baik dalam hal membeli dan menjual bisnis sepeda motor dan kemitraan.

Tim intelijen dan penegakan imigrasi juga menjangkau bahwa pelaku telah mengembalikan semua kerugian kepada korban sebelum pengusiran dilakukan.

Selain itu, TPI Kantor Imigrasi Kelas TPI Yogyakarta akan melakukan proses mengekspel MHBY dan memakai pencegahan untuk memasuki Indonesia.

(FRA/KUM/FRA)