Jakarta, Pahami.id –
Institut Manajemen Dana Pendidikan (LPDP) meminta semua penerima beasiswa untuk belajar di Universitas Harvard Untuk menghindari meninggalkan Amerika Serikat.
Ini mengikuti keputusan pemerintah AS untuk menghentikan hak -hak sponsor Harvard dalam produksi visa F1 dan J1 untuk siswa asing yang akan memulai studi mereka.
“Semua Menghadiahkan Dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar Amerika Serikat untuk mengantisipasi potensi pembatasan imigrasi yang dapat memengaruhi status visa, “LPDP dikutip seperti mengatakan dari akun Instagram resmi pada hari Rabu (4/6).
Perubahan kebijakan visa untuk mahasiswa asing juga memicu gugatan yang diajukan oleh Universitas Harvard.
Pada tanggal 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk memperpanjang penangguhan implementasi kebijakan baru.
Oleh karena itu, siswa asing termasuk penerima LPDP dapat melanjutkan studi mereka.
LPDP mengatakan saat ini ada 46 orang yang belajar di Harvard, 23 dari mereka yang telah menyelesaikan studi mereka dan akan segera kembali ke Indonesia. Namun, LPDP mengingatkan bahwa keputusan pengadilan hanyalah penangguhan sementara.
LPDP bersama dengan Kementerian Asosiasi juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC, Konsulat Jenderal Indonesia, dan Asosiasi Mahasiswa Harvard Indonesia (HISA).
“Dalam hal terjadi perubahan kebijakan yang mencegah kesinambungan penelitian, LPDP telah memberikan skema respons cepat dalam bentuk hari libur akademik, transfer universitas, atau implementasi pembicaraan online,” tulis LPDP.
(MNF/BAC)