Berita KPU Jakarta Minta Rano Karno Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari DPR

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengajukan calon wakil gubernur Awal Karno melengkapi persyaratan administrasi untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

Kepala Bagian Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Rano telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024 yang disampaikan ke pihaknya. KPU meminta Rano melengkapi surat dari Sekretariat Jenderal DPR.


Surat pengunduran dirinya ke parpol sudah disampaikan, namun kami minta diselesaikan, termasuk surat pernyataan proses pengunduran dirinya sedang diproses oleh Sekretariat Jenderal DPR, kata Dody di Jakarta Pusat, Kamis (5/9). .

Selain itu, Dody menjelaskan Rano juga perlu melengkapi surat pengunduran diri sebagai anggota DPR 2024-2029. Rano diketahui kembali terpilih pada pemilu legislatif 2024.

Kemudian karena beliau terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 2024, kami meminta surat dari partai politik tersebut kepada KPU RI yang menyatakan bahwa beliau mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPR agar anggota KPU RI dapat menggantikan calon tersebut. , “katanya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan bagi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

Bahwa ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat dan hendaknya melengkapi dan melakukan perbaikan ke depan, kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Wahyu menyatakan, calon diberi waktu tiga hari mulai Jumat (6/9) hingga Minggu (9/9). KPU selanjutnya akan mengkaji kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Secara umum, dia menjelaskan, persyaratan dokumen yang tidak memenuhi syarat antara lain tidak adanya akta pailit, surat tanda terima laporan LHKPN, foto paspor, gelar akademik, dan juga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. atau calon legislatif terpilih.

Ada tiga pasangan yang sudah mendaftar. Pertama, pasangan Pramono Anung-Rano Karno didukung PDIP dan Hanura. Secara keseluruhan, persentase suara PDIP dan Hanura sebesar 14,46 persen.

Kedua, pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung 14 partai yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Garuda dan PKN. Akumulasi suara 14 partai ini berkisar 83,46 persen.

Sedangkan pasangan terakhir yang mendaftar adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju melalui jalur perorangan atau mandiri.

(yo/fra)