Berita KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Importasi Barang Bea Cukai6 February 20266 February 2026by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi. Membagikan: URL telah disalin Gabung Channel Telegram Baca JugaBerita Trump ‘Ngebet’ Ubah Nama Bandara-Stasiun di AS Pakai NamanyaBerita MA Konfirmasi Wakil Ketua PN Depok Ditangkap dalam OTT KPKBerita Albanese Puji Traktat Keamanan Bersama RI-Australia: Momen BersejarahBerita Pegawai Bea Cukai Sewa Safe House Khusus untuk Simpan Uang dan EmasBerita Momen PM Australia Tiba di Istana Kepresidenan Disambut PrabowoBerita Menkum Beber Progres RUU Disinformasi, Masih Kajian Naskah AkademisBerita Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama RI-AustraliaBerita Dampak Gempa M6,4, Belasan Rumah di Pacitan hingga Blitar Rusak