Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengungkap agen perjalanan atau perjalanan ziarah pribadi yang mempertahankan kuota ziarah khusus pada tahun 2024 di seluruh Republik Indonesia.
Oleh karena itu, KPK membutuhkan waktu singkat untuk melakukan investigasi terkait dengan kasus korupsi yang dikatakan sebagai kuota ziarah.
“Kesabaran, gugus tugas sekarang berada di Jawa Timur, itu tersebar di seluruh wilayah perjalanan Indonesia, jika jemaatnya jelas, dan juga untuk kuota juga tersebar, tidak hanya dalam satu perjalanan, tetapi) di semua perjalanan,” kata ASEP ASEP Guntur Rahu KPK di kantornya, Jakarta, Kamis.
ASEP menjelaskan bahwa para peneliti berfokus pada dua hal, yaitu, mengeksplorasi distribusi kuota tambahan dan aliran uang.
Penyelidik, katanya, sedang mengeksplorasi plot bagaimana kuota ziarah tambahan 20.000 dibagi menjadi 50 persen untuk khusus dan 50 persen untuk normal.
Faktanya, Pasal 64 paragraf 2 dari nomor 8 2019 tentang implementasi haji dan ibadah umrah mengendalikan distribusi ziarah khusus sebesar 8 persen dan kuota ziarah reguler sebesar 92 persen.
“Setelah itu bagaimana distribusi didistribusikan kepada siapa pun, yang menggunakan dan lainnya, yang menjual, perjalanan mendapatkan, berapa banyak, berapa banyak yang dijual kepada para peziarah karena perbedaan antara perjalanan di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Java Timur, NTT, ke mana pun, sampai tim pergi ke wilayah tersebut untuk memastikan ini,” kata ASEP.
Kemudian, kepala polisi satu -bintang menambahkan bahwa KPK mengambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendeteksi aliran uang yang terkait dengan penjualan dan pembelian kuota ziarah khusus.
“Jadi, permintaannya adalah dari orang itu (dalam Kementerian Agama), kapan, di mana, tanyakan, kepada siapa, berapa banyak, kita (dalam), dari sana kita akan mengumpulkan informasi ini, jadi seberapa banyak orang yang bertanya,” kata Asep.
Setidaknya 12 saksi telah ditanyai. Mereka termasuk Komisaris PT Shafira Tour & Travel Mohammad Ansor Alamsyah; Presiden PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah; Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila Ismed Jauhar; Direktur PT Safari Global Case Asyhar.
(Ryn/ASA)