Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jadwalkan Sekretaris DPP PDI -P -Sekretaris Jenderal -Inspeksi Jenderal (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo hari ini, Senin (9/15).
Yoseph akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Umum Kereta Api (DJKA) di wilayah Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah dan putih atas nama Yadd,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin (9/15).
Budi belum memberikan informasi material yang ingin dijelajahi oleh penyelidik kepada Yoseph. Sampai berita itu ditulis tidak ada konfirmasi apakah orang tersebut telah memenuhi panggilan itu atau tidak. Ini bukan pertama kalinya Yoseph dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tahun lalu, dia dipanggil setidaknya dua kali.
Selain itu, KPK juga meminta dua saksi lainnya, yaitu staf di Kementerian Transportasi Linawati dan Koordinator Pengadaan Transportasi Linawati dan akuisisi barang dan jasa di Biro LPPBMN, Zulfikar Tantowi.
Pada hari Kamis, 13 Juni, tahun lalu, KPK menahan nominasi Oktarisza sebagai Petugas Komitmen (PPK) di Pusat Teknik Kereta Java I (BTP) yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2021.
Penduduk desa adalah tersangka dalam kasus korupsi yang dikatakan dalam bentuk menerima hadiah atau janji yang terkait dengan paket kerja untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan BTP Semarang.
Kasus ini adalah pengembangan kasus korupsi oleh pengusaha Dion Renato Sgiarto et al ke PPK di BTP Semarang yaitu Bernard Hashan dan Putu Sumarjaya sebagai kepala BTP Semarang.
YiFi menjadi PPK untuk 18 paket barang dan jasa canggih dari PPK sebelumnya dan 14 paket kerja PBJ baru di lingkungan Java pusat.
Pada saat itu, NOFI didakwa dengan Pasal 12 dari Surat A atau Surat B dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12 B dari Undang -Undang Pemberantasan Korupsi (Hukum Korupsi).
(Ryn/isn)