Berita KPK Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

by
Berita KPK Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan studi tentang potensi tindakan kriminal yang terkait dengan kegiatan penambangan Nikel Di wilayah Raja Ampat, Papua Southwest.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sebuah studi dari wakil koordinasi dan pengawasan masih dalam proses meninjau apakah tidak ada korupsi atau tidak.

“Sebenarnya kami telah melakukan penelitian.


“Namun, akankah penelitian ini ditunjukkan oleh korupsi? Tentu saja ini masih merupakan studi, dan akan ada proses yang harus disetujui,” katanya.

Setyo melanjutkan, hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK juga akan diserahkan kepada Kementerian atau Lembaga yang relevan untuk tindak lanjut. Termasuk masalah yang sudah atau mungkin terjadi di masa depan.

“Kami masih akan menyampaikan kepada kementerian yang relevan, baik di ESDM, lingkungan, dan banyak lagi, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan empat lisensi bisnis pertambangan (IUP) di King Ampat Regency, Southwest Papua.

Empat perusahaan yang telah dibatalkan IUPS, yaitu PT Surya Pratama Award, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawi Wellness Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan terbatas dengan beberapa menteri di Hamalang, Jawa Barat pada hari Senin (9/6).

“Pada arahan presiden, dia memutuskan bahwa pemerintah akan membatalkan lisensi bisnis pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten King Ampat,” kata PRAS.

(Jun/TFQ/Jun)