Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari 23 tempat untuk menemukan dan memperkuat bukti kasus korupsi yang diduga dalam pekerjaan umum dan kantor perencanaan spasial (PUPR) dari Kabupaten Ulu (OK) Ogan, Sumatra Selatan, pada 19-24 Maret 2025.
Sanctuary mencakup kantor pemerintah dan rumah pribadi.
“Hasil pencarian telah ditemukan dan disita bukti elektronik (BBE) dan dokumen termasuk dokumen yang relevan [pokok pikiran] DPRD dinonaktifkan pada tahun 2025, kontrak mendokumentasikan 9 proyek kerja, voucher dengan uang dan banyak lagi, “kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartto di gedung merah dan putih, Jakarta, Selasa (3/25).
Pencarian ini dimaksudkan untuk menargetkan Kantor Kabupaten PUPR dari Disabilitas, Kompleks Kantor Kecacatan (Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Regional dan Badan Keuangan Regional dan Kantor Aset (BKAD) pada 19 Maret.
Keesokan harinya, pencarian berlangsung di kantor Kabupaten DPRD, Bank Sumatra Selatan Babel KCP Baturaja, rumah tersangka dan kantor perumahan dan solusi (Perkim).
Selain itu, PADS 21 Maret 2025, pencarian berlangsung di rumah tersangka NOP, rumah tersangka MF, kantor Perpustakaan dan Kantor Arsip, Kepala Perpustakaan dan Kantor Arsip, kantor BCA Bank dan Saksi Saksi dan AS.
Selanjutnya pada 22 Maret 2025 pencarian menargetkan rumah saksi, tersangka saksi F dan MFZ dan RF.
Akhirnya, tim investigasi KPK mengunjungi saksi MI, AT dan saya sedang mencari pada hari Senin, 24 Maret 2025.
KPK telah menangkap enam tersangka dalam kasus korupsi yang diduga di kantor Kabupaten PUPR. Kasus ini diluncurkan oleh KPK melalui Operasi Penangkapan (OTT) pada hari Sabtu (3/15).
Empat tersangka sebagai penerima korupsi, Kepala PUPR menonaktifkan Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OK M. Fahrudin (MFR), anggota Komisi III DPD menonaktifkan Ferlan Juliansyah (FJ)
Sementara itu, dua tersangka dari sektor swasta, M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (Ass).
FJ, MFR dan UH ditahan di Pusat Penahanan Negara KPK C1 (Rutan). Sementara itu, NOP, MFZ dan Ass ditahan di cabang Pusat Penahanan KPK K4.
Kasus ini dimulai dengan diskusi tentang rancangan rancangan dan pengeluaran regional (RABBD) dari Distrik Penyandang Cacat pada tahun 2025. Ada permintaan untuk ‘Pokir’ uang dari tiga anggota DPRD ke pemerintah daerah.
Permintaan disetujui. Ratu Pokir yang dimaksud telah dikonversi menjadi pembayaran untuk proyek -proyek di Kantor Disabilitas PUPR.
Ketua dan wakil ketua DRD Disabled menerima persentase yang berbeda. KPK mengklaim akan mengeksplorasi keterlibatan anggota dewan lainnya.
(Ryn/gil)