Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak gol Direktur Penggunaan Penggunaan Pekerja Asing (PPTKA) pada 2019-2024 dan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia 2024-2025 Haryanto terkait dengan menerima uang yang dituduhkan Pembukaan Agen TKA.
Haryanto dinobatkan sebagai KPK sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (6/18) kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saksi hadir, dieksplorasi sehubungan dengan pengetahuan dan peran yang terkait dengan menerima uang dari agen TKA,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (6/19).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, para penyelidik juga mengeksplorasi aliran uang yang dikatakan sebagai hasil dari perpanjangan yang diterima oleh mantan menteri khusus sumber daya manusia.
Materi itu dieksplorasi untuk melihat hakim Luqman sebagai anggota staf khusus Menteri Hanif Dhakiri yang juga anggota parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 pada hari Selasa (6/17).
“Penyelidik sedang mengeksplorasi aliran dana dari tersangka ke staf khusus Kementerian Manusia,” kata Budi.
Dua mantan karyawan khusus Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah, Caswiyono Rusydie Horizon dan Risharyudi Triwibowo (yang saat ini menjabat sebagai Bupent of Buol) juga telah diperiksa.
Bagi mereka berdua, penyelidik juga mengeksplorasi informasi tentang aliran yang terkait dengan dugaan agen TKA.
KPK telah mengungkapkan bahwa dugaan perpanjangan dan penerimaan hadiah yang terkait dengan TKA telah terjadi sejak 2012.
Untuk 2019-2024, KPK menemukan bahwa jumlah yang dikumpulkan menjadi RP53,7 miliar.
Delapan orang dinobatkan sebagai tersangka.
Direktur Jenderal Pengembangan Energi Manusia dan Pengembangan Peluang Ketenagakerjaan (Binapenta & PKK) Kementerian Sumber Daya Manusia di 2020-2023 Suhartono.
Kemudian Direktur Pekerja Asing (PPTKA) pada 2019-2024 kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Binapenta & PKK pada 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA 2017-2019 Pramono Wisnu.
Selain itu, koordinator uji kelayakan untuk konfirmasi PPTKA pada tahun 2020-Juli 2024 ditunjuk sebagai direktur PPTKA 2024-2025 Devi Anglageni; Kepala Subektorat Maritim dan Pertanian dari Direktorat Umum Binapenta & PKK pada 2019-2021 dan PPTKA PPK pada 2019-2024 dan PPTKA Analisis Pekerja Asing dan Koordinator Kontrol pada 2021-2025 Gatot Widiartono.
Kemudian staf di Direktorat PPTKA di Direktorat Kepala Binapenta & PKK pada 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alpha Eshad.
Tersangka mengembalikan dugaan uang dari RP5,4 miliar kejahatan ke KPK.
Mereka tidak ditangkap tetapi preventif dibawa ke luar negeri selama enam bulan dari 4 Juni 2025.
(ryn/wis)