Berita KPK Ajukan Perbaikan Bukti di Praperadilan, Tim Hukum Hasto Protes

by


Jakarta, Pahami.id

Lowongan membuka sidang praperadilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PDIP) Hasto Kristiyanto Sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan penyelidikan KPK hari ini pada hari Selasa (11/2).

Hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan Djuyamto meminta para pihak untuk tenang.

Awalnya, hakim meminta Biro Hukum KPK sebagai responden untuk mengajukan bukti tambahan. Namun, Biro Hukum KPK sebenarnya telah mengajukan perbaikan pada bukti yang disajikan pada persidangan kemarin.


“Ya, tolong tunjukkan persidangan tetapi tetap saja catatan yang kami gunakan,” kata hakim.

Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, segera maju sebelum rapat umum dan terlibat dalam debat dengan Biro Hukum KPK.

Hakim kemudian menegur para pihak dan meminta agar debat dilakukan dalam bahasa biasa dan tidak berteriak.

“Tunggu sebentar, sejenak, jika, tolong, sejenak, tolong, debat lambat. Jelas Pak, apa sikap Anda di sini … Harap ingatkan Anda tentang debat, kami akan mendengar suara lembut, tidak perlu berteriak, “kata hakim.

Ronny keberatan karena KPK telah melakukan peningkatan, sementara agenda persidangan hari ini hanya pengajuan bukti tambahan.

“Kami keberatan dengan kebesarannya, karena hari ini bukanlah agenda untuk perbaikan yang mulia, harap dicatat,” kata Ronny.

“Ya, itu benar, kami telah mengingatkannya, kami tidak ingin meningkatkan apa yang terjadi kemarin, jika itu sekarang ditampilkan, ya.

“Yang Mulia, tolong Kebenaran, hanya sedikit. Agenda kami kemarin tahu bahwa ini adalah bukti tambahan, tidak meningkatkan bukti yang diajukan kemarin, jadi kami dari tim pemohon dengan tegas, harap dicatat yang mulia dalam persidangan yang mulia ini, kami Tolak bukti perbaikan yang disajikan oleh responden di mana bukti yang diusulkan masih merupakan bukti (tahun) 2019, 2020, sebuah kasus yang telah dicoba dan telah menjadi intimidasi.

“Perbaikan dari pengacara pemohon dicatat dalam risalah sesi, jadi jelas untuk daftar bukti kemarin yang dicatat kemarin, tetapi hari ini pengacara responden membawa aslinya, bukan kemarin, ya, lanjutkan keberatan dari otoritas dari Risalah persidangan, “kata hakim.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK membawa 153 bukti surat dalam sidang praperadilan ini. Sebelas adalah bukti elektronik (BBE).

Hasto Kristiyanto bersama dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah bernama KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya didakwa dengan suap kepada mantan Komisaris KPU dari Wahyu Setiawan untuk menentukan perubahan anggota parlemen Indonesia untuk 2019-2024 Aaron Masku (Bugon).

Selain Aaron, Hasto menyerukan KPK juga untuk merawat anggota parlemen parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilu 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lestari.

Hasto juga tunduk pada artikel investigasi atau hambatan keadilan.

Dia mengajukan praperadilan karena dia merasa bahwa penyelidik KPK telah berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum.

(ryn/wis)