Berita KPAI Dorong Semua Pihak Deteksi Dini & Respons Cepat Kasus Perundungan

by
Berita KPAI Dorong Semua Pihak Deteksi Dini & Respons Cepat Kasus Perundungan


Jakarta, Pahami.id

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpai) Menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan reaksi cepat dalam menangani kasus gangguan.

“Kasusnya intimidasi Tidak pernah dalam satu insiden. Ada unsur penyebab. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus intimidasi sangat penting, “kata anggota KPAI Dian Sasmita, Minggu (1/6).

Dia mengatakan ini menanggapi kasus anak -anak di sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang menyebabkan kematian.


Menurutnya, deteksi dini dan reaksi cepat dalam kasus gangguan penting untuk mencegah efek yang lebih buruk daripada perilaku gangguan.

“Respons cepat dan deteksi dini dapat meminimalkan dampak intimidasi yang lebih buruk, baik untuk para korban, maupun mereka yang menggertak, termasuk lingkungan sosial mereka, dan bahkan keluarga anak -anak ini,” kata Dian Sasmita.

Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal karena didakwa dengan gangguan.

Pelecehan itu dikatakan dilakukan oleh beberapa korban orang tua korban. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya saat dirawat di RSUD di Riau, pada hari Senin (5/26) di pagi hari.

Orang tua dari korban disebutkan sepanjang hidupnya, korban mengeluh rasa sakit di perutnya. Keluarga korban juga melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kantor Polisi Indragiri Hulu masih menyelidiki kasus ini. Penyelidik masih menunggu keputusan otopsi korban untuk menentukan penyebab kematian.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan partainya akan mengawasi penanganan kelas mati kelas mati di Hulu Indragiri dan kekerasan terhadap anak -anak di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami memastikan bahwa pemerintah hadir. Komitmen kami jelas, menyertai keluarga para korban untuk mendapatkan keadilan, dan untuk memastikan bahwa semua hak anak -anak dipenuhi sesuai dengan hukum yang relevan, tetapi masih berdampak pada aktor tersebut,” kata Menteri Arifah Fauzi dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Minggu malam.

Dia menyatakan keprihatinan dan kesedihannya yang mendalam atas kematian kedua anak itu.

“Kami mengatakan bahwa kami menyesali kasus kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana kasus itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau,” kata Arifah Fauzi.

Dibutuhkan beberapa langkah cepat untuk mengurus kedua kasus.

Koordinasi dilakukan dengan unit implementasi teknis wanita lokal dan perlindungan anak (UPTD PPA) dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.

“KEMENPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPD untuk mengawasi kedua kasus ini. Kami akan melakukan penilaian psikologis untuk pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak -anak untuk mengeksplorasi masalah, dan tentu saja dengan melibatkan keluarga dan sekolah,” kata Arifatul Choiri Fuzi.

Sedangkan untuk penanganan para aktor anak -anak anak akan mempertimbangkan prinsip keadilan pemulihan, sesuai dengan nomor 11 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk anak -anak dan keadilan bagi para korban.

(Antara/anak -anak)