Jakarta, Pahami.id –
Badan Investigasi AS (Federal Investigation/FBI Bureau) didakwa Korea Utara Di belakang pencurian aset digital bernilai US $ 1,5 miliar atau sekitar RP.
FBI menuduh sekelompok pedagang atau dikenal sebagai kelompok Lazarus di balik pencurian. Kelompok itu diduga dilakukan oleh pemerintah Korea Utara.
“[Korea Utara] Bertanggung jawab atas pencurian aset virtual sekitar US $ 1,5 miliar dari Crypto Currency Exchange, Bitbit, “rilis FBI pada hari Rabu (26/2), dikutip oleh AFP.
Mereka juga mengatakan bahwa kelompok Lazarus mengubah aset curian menjadi bitcoin.
“Dan aset virtual lainnya tersebar di ribuan alamat di beberapa blockchain,” kata FBI.
FBI mencurigai bahwa aset ini akan dicuci lebih jauh dan kemudian dikonversi menjadi mata uang fiat.
Mata uang crypto yang berbasis di Uni Emirat Arab, BITBIT, sebelumnya dirampok 400.000 mata uang kripto Ethereum.
Bybit mengatakan penyerang menggunakan keamanan selama transaksi sehingga memungkinkan untuk memindahkan aset ke alamat yang tidak diketahui.
Pencurian kelompok Lazarus bukan pertama kalinya. Pada bulan Desember, AS dan Jepang menyalahkan pencurian mata uang kripto senilai lebih dari US $ 300 juta dari pertukaran Bitcoin DMM oleh grup.
Kemudian pada tahun 2022, Lazarus Group juga berada di belakang koin USD dan USD senilai USD $ 620 juta dari jaringan Ronin.
Program Perang Cyber Korea Utara dimulai pada 1990 -an. Negara ini juga memiliki julukan “pencuri cyber paling produktif di dunia” dari perusahaan keamanan cyber.
Laporan militer AS pada tahun 2020 melaporkan bahwa program Pyongyang telah berkembang menjadi unit perang cyber dengan 6.000 petugas atau dikenal sebagai Biro 121. Mereka beroperasi dari beberapa negara.
Tahun lalu, Korea Utara diperkirakan mencuri lebih dari US $ 3 miliar dalam mata uang kripto sejak 2017.
(Isa/DNA)