Jakarta, Pahami.id —
Penjabat Presiden Korea Selatan Choi Sang Mok mendeklarasikan tujuh hari berkabung nasional setelah kecelakaan pesawat tersebut Air Jeju.
Peristiwa tersebut menewaskan 179 orang yang terdiri dari 175 penumpang dan empat awak kabin. Hanya dua pramugari yang selamat dari kecelakaan fatal tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dalam tragedi yang tidak terduga ini,” kata Choi pada Minggu (29/12) seperti dikutip Yonhap.
Choi mengatakan hari berkabung nasional akan berlangsung selama tujuh hari mulai Minggu hingga Sabtu (4/1). Ia juga menetapkan Muan sebagai zona khusus bencana yang membutuhkan bantuan nasional.
“Kami akan memberikan segala bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, membantu keluarga korban, dan memberikan perawatan medis bagi yang terluka,” ujarnya.
Pada Senin (30/12), AFP juga melaporkan bahwa warga Korea Selatan terlihat mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh negeri.
Sebuah pesawat Jeju Air jatuh saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12). Akibat kecelakaan itu, 179 orang meninggal dunia. Dua awak kabin dilaporkan selamat.
Pesawat dengan 181 penumpang itu jatuh setelah lepas landas dari Bangkok, Thailand. Sebuah video memperlihatkan momen pesawat mendarat tanpa roda pendaratan.
Pesawat Boeing 737-800 itu kemudian meledak hebat saat menghantam beton di dekat pagar bandara.
Sejumlah pengamat dan laporan penerbangan sejauh ini menduga kecelakaan itu disebabkan pesawat bertabrakan dengan sekelompok burung (birdstrike) dan cuaca buruk.
Pemadam kebakaran Korea Selatan mengatakan kedua penyebab tersebut menyebabkan kegagalan mesin. Namun penjelasan detail mengenai penyebabnya akan diumumkan setelah penyelidikan bersama selesai.
(blq/baca)