Bandung, Pahami.id –
Polisi menyatakan korban pelecehan seksual Dokter PPDS Anestesi penghargaan Pratama dikatakan lebih dari satu orang.
Selain FH yang diperkosa oleh protein di Hasan Sadikin Hospital (RSHS) Bandung, yang diduga masih ada dua korban lain yang dihapuskan oleh tusukan.
Polisi mengatakan dua korban lainnya masih tidak dapat mempertanyakan.
“Ada dua lagi (korban),” kata Direktur Direktorat Polisi Distrik Java Barat Surawan Surawan, ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (9/4).
Surawan mengatakan dia telah berkomunikasi dengan pengacara salah satu korban. Tetapi pesta diminta untuk diperiksa setelah Fitri.
“Belum (laporan), tetapi telah disampaikan dengan pengacaranya,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua korban lainnya, mode yang dilakukan oleh Priunge sama dengan korban. Pengguna membiayai korban sebelum melepaskan nafsu makan mereka.
“Modenya sama,” katanya.
Priuna adalah dokter anestesi dari Fakultas Pendidikan Kedokteran (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran (FK UNPAD) yang ditempatkan di Hasan Sadikin Hospital (RSHS) Bandung.
Dia dinobatkan sebagai tersangka dan telah ditangkap oleh polisi sejak 23 Maret 2025. Protein ini didakwa dengan Pasal 6 C dari hukum nomor 12 tahun 2022 tentang kejahatan kekerasan seksual (valuasi hukum TPKS) dengan hukuman penjara maksimum 12 tahun.
Selain itu, protein juga dilepaskan oleh Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memberikan pembatasan pada tersangka dalam bentuk larangan untuk melanjutkan penduduk seumur hidup.
Kementerian Kesehatan telah meminta Dewan Kesehatan Indonesia (KKI) untuk membatalkan Sertifikat Pendaftaran (STR) dan membatalkan izin praktik untuk tersangka imam.
Polisi mengatakan protein telah mencoba bunuh diri beberapa hari sebelum ditangkap.
“Jadi, pelaku setelah ditemukan mencoba bunuh diri juga. Potong nadi sehingga dia dirawat, setelah dirawat saja,” kata Surawan dalam konferensi pers pada hari Rabu (9/4).
(CSR/GIL)