Berita Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

by
Berita Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur


Jakarta, Pahami.id

A Konsultan Hukum Inisial HW (39) ditangkap setelah tindakan memperkosa anak di bawah umur, SQ (12) di sebuah apartemen di Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Polisi Metro Jakarta Selatan, Komisaris Senior Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Undang -Undang Jahat dimulai oleh HW ketika ia bertemu dengan korban Agustus lalu. Selanjutnya, HW mengundang korban ke apartemennya.


“(Di apartemen HW) menunjukkan video yang terkait dengan kegiatan seperti orang dewasa. Dan kemudian setelah menonton video, tersangka melakukan kegiatan untuk meningkatkan semangat anak dan akhirnya melakukan hubungan seksual dan pelecehan seksual,” kata Nicolas kepada wartawan pada hari Rabu (1/10).

Nicolas mengungkapkan bahwa dalam melakukan tindakannya, HW juga menarik beberapa hadiah kepada para korban sampai mereka tertarik.

“Membaca bocah itu, merayu dia dan membuat intimidasi dan penipuan, membuat janji untuk memberikan sedikit materi untuk anak itu,” katanya.

Dari pedalaman, telah mengungkapkan bahwa HW telah melakukan tindakan jahat selama 12 tahun. Namun, korban lain bukan anak di bawah umur.

“Dan anehnya, ambil video saat dia melakukan kegiatan. Korban yang dia lakukan, beberapa mengerti, mayoritas memahami apa yang dia lakukan dan video yang dia lakukan,” kata Nicolas.

Sekarang, HW dinobatkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia didakwa berdasarkan Pasal 76E Juncto Pasal 82 dari paragraf 1 dan 2 undang -undang nomor 17 2016 tentang perlindungan anak -anak dan atau Pasal 6 dari nomor 12 tahun 2022 tentang kejahatan kekerasan seksual dengan ancaman kejahatan maksimum 15 tahun penjara.

Selain itu, Nicolas mengatakan partainya juga akan melakukan pengurangan lain terkait dengan bukti forensik.

“Kami akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk mendeteksi aktivitas kamera, dari ponsel yang kami tangkap,” katanya.

“Karena informasi yang kami temukan di sekitar lokasi yang diperhatikan orang yang tidak hanya terkait dengan seorang anak kecil, tetapi hanya sekali, tetapi sering,” katanya.

(Dis/rds)