Jakarta, Pahami.id –
Komisi Nasional untuk Anti -Kekerasan Terhadap Wanita (Wanita komnas) Tanyakan kepada Menteri Kebudayaan Zona fadli Itu menarik karena dia menyangkal peristiwa pemerkosaan massal dalam insiden Mei 1998. Fadli juga diminta untuk meminta maaf.
“Komite perempuan mendorong Fadli untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf kepada para korban dan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip -prinsip hak asasi manusia,” kata Wakil Ketua Komisi Nasional tentang Sondang Frithka Simanjuntak seperti yang dilaporkan oleh siaran pers di halaman halaman Komnas, Minggu)
“Komitasi perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara untuk menghormati pekerjaan dokumentasi resmi, menegakkan komitmen hak asasi manusia, dan mendukung pemulihan para korban secara adil dan bermartabat,” kata Sondang.
Menurut Komnas wanita, laporan resmi Tim Temuan Gabungan (TGPF) yang terkait dengan kerusuhan Mei 1998, ada 85 pelanggaran seksual manusia, termasuk 52 kasus pemerkosaan.
“Temuan telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan membentuk dasar dari pengakuan resmi negara itu terkait dengan fakta -fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998, diikuti oleh pembentukan Komisi Nasional tentang Anti -kekerasan terhadap perempuan (wanita Komnas) melalui keputusan Presiden No. 181 pada tahun 1998,” katanya.
TPGF dibentuk sebagai mandat negara melalui keputusan bersama lima pejabat tinggi negara, Menteri Pertahanan dan Keamanan/Komandan Abri, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Peran Peran Negara Perempuan, dan Jaksa Agung Tanggal 23 Juli 1998.
Pembentukan ini merupakan implementasi langsung dari perintah presiden, menjadikan TGPF instrumen hukum dan undang -undang untuk mengungkapkan fakta dalam kerusuhan Mei 1998, termasuk tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang kotor.
Komisaris Wanita Dahlia Madanih mengatakan bahwa salah satu proposal TGPF diikuti, pembentukan tim investigasi hak asasi manusia yang menyimpulkan bahwa ada bukti awal yang dikatakan manusia.
“Korban selamat telah menyebabkan beban kesepian terlalu lama. Penolakan ini tidak hanya menyakitkan, tetapi juga memperluas kekebalan,” kata Dahlia.
Komite Wanita, Lanjutan Dahlia, mengingatkan Fadli bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara tersebut. Karena itu, katanya, menyangkal dokumen resmi TGPF yang dimaksudkan untuk mengabaikan upaya kolektif negara dalam memimpin jalur keadilan.
“Sikap seperti itu sebenarnya mencegah kita dari pemulihan yang tulus dan komprehensif untuk para korban yang aman,” kata Dahlia.
Sebelumnya, dalam video wawancara “Speak Real: Debate Heat !! Fadli Zone vs Uni Lubis Uni on History Book Review” yang diterbitkan di saluran YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyampaikan dua pernyataan yang sangat bermasalah.
Dia menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan besar, dalam insiden 1998. Fadli mengklaim bahwa informasi hanyalah rumor dan tidak pernah direkam dalam buku -buku sejarah.
Tiba -tiba, pernyataan itu menuai kritik tajam dari beberapa partai, salah satunya berasal dari koalisi masyarakat sipil terhadap kekebalan 547 detik -kedua organisasi dan individu.
(Ryn/isn)