Berita Komisi XII DPR Minta Informasi Korupsi Pertamina Harus Berdasar Fakta

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat XII mengambil sikap tegas tentang skandal korupsi mega baru di kantor jaksa agung yang baru -baru ini dirilis. Anggota Komisi XII, Mukhtarudin, menekankan komitmen mereka untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus ini.

“Pengawasan pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus yang sama di masa depan,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa (4/3).

Dia juga menghargai langkah -langkah cepat pemerintah, dalam hal ini untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan membentuk tim untuk mengeksplorasi kasus ini.


Anggota parlemen dari Distrik Seleksi Kalimantan Tengah juga menambahkan bahwa partainya telah melakukan inspeksi (inspeksi) dan uji sampel bahan bakar (BBM) terutama Ron 90, Ron 92, Ron 95, Ron 98 di beberapa stasiun gas.

Kegiatan ini dilakukan dengan lembaga minyak dan gas (Lemigas) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan produk yang diberikan kepada masyarakat sebenarnya berkualitas dan sejalan dengan spesifikasi.

Dia juga meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi besar yang terkait dengan masalah pencampuran bahan bakar dengan RON 92 atau kualitas pertama. Terutama mereka sangat mengganggu sehingga orang dapat memahami fakta.

“Jangan biarkan masyarakat bingung dengan kasus ini dan dipengaruhi oleh berita yang salah yang beredar di masyarakat. Pertamina harus berusaha untuk mempertahankan kepercayaan publik pada pertamina sehingga orang tidak pindah ke pompa bensin swasta karena kasus ini,” katanya.

Mukhtarudin menekankan bahwa jika masalah ini tidak dapat diselesaikan segera, efeknya pada akhirnya akan dirasakan tidak hanya oleh pertamina, tetapi juga oleh negara, sehingga kondisi ini perlu ditanggapi dengan serius.

Dia juga menyesali narasi publik dalam kasus yang salah dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, beberapa partai benar -benar menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pusaran korupsi mega.

Bahkan, ia mengatakan Bahlil menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada pertengahan 2018-2023. Sebaliknya, ia melanjutkan, Menteri Bahlil sedang membersihkan dan mereformasi terkait dengan tata kelola perdagangan impor bahan bakar.

“Komisi Energi akan memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada publik berasal dari fakta yang tepat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” katanya.

Mukhtarudin menilai bahwa pengungkapan skandal korupsi ini harus menjadi momentum bagi perusahaan dan anak -anak perusahaannya untuk memperbarui tata kelola, untuk memulihkan kepercayaan publik dan mempertahankan integritas manajemen kekayaan alam negara itu sesuai dengan mandat konstitusional.

(Rir)