Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar kasus penembakan yang menewaskan remaja di Makassar, Bertrand Eka Prasetyo (18), oleh polisi pada Minggu (1/3) diusut tuntas.
Abdullah meminta agar pelakunya diberikan sanksi tegas agar tidak menimbulkan dampak sewenang-wenang terhadap aparat.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelakunya harus diberikan sanksi tegas. Tidak boleh ada impunitas bagi pihak berwenang,” kata Abdullah dalam kesaksiannya, Rabu (4/3).
Peristiwa penembakan terjadi saat korban diduga terlibat tawuran sambil membawa pistol mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3). Dalam proses pengamanan yang dilakukan Iptu N, senjata api petugas meledak dan mengenai punggung korban hingga menewaskan korban.
Abdullah mengingatkan, penggunaan senjata api dikontrol ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hanya bisa digunakan sebagai upaya terakhir bila terjadi situasi yang mengancam jiwa.
“Penggunaan senjata api tidak bisa dilakukan sembarangan karena risikonya terhadap keselamatan masyarakat sangat besar,” ujarnya.
Politisi PKB itu menyoroti kejadian tersebut karena menambah rangkaian kekerasan bersenjata aparat terhadap warga sipil.
Atas dasar itu, Abdullah mendorong Polri memperketat pengawasan, pelatihan, dan disiplin penggunaan senjata oleh petugas.
Dia memastikan Komisi III akan memantau secara ketat proses hukum kasus tersebut, baik dari sisi etik maupun kriminalitas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Setiap tindakan yang dilakukan aparat harus berdasarkan prinsip akuntabilitas,” kata Abdullah.
Kapolrestabes Makassar Kompol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Iptu N dan kini tengah menjalani pemeriksaan. Arya mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan pasca kejadian yang terjadi pada Minggu (1/3) itu.
Tindakan yang kami lakukan adalah kami langsung memberikan pengamanan kepada Irjen N, langsung melakukan pemeriksaan di hari yang sama dan mengamankan senjatanya, kata Arya kepada wartawan, Rabu (4/3).
(tahun/anak)

