Berita Koalisi Sipil Tolak RUU TNI: Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Militer

by


Jakarta, Pahami.id

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Mengkritik Langkah Hukum Hukum Komite Kerja Dan pemerintah membahas amandemen undang -undang 34/2004 di sebuah hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari terakhir.

Selain itu, dalam pernyataan sikap resmi, mereka menolak tinjauan hukum TNI saat ini. Mereka berasumsi bahwa agenda perubahan hukum memiliki potensi untuk mengembalikan fungsi militer sebagaimana dipraktikkan oleh rezim (Orde Baru) yang baru.

“Agenda peninjauan hukum sebenarnya akan merusak profesionalisme militer itu sendiri dan memiliki potensi untuk mengembalikan kebangkitan TNI di mana militer aktif akan dapat menempati posisi publik,” kata Pernyataan Koalisi Sipil pada hari Sabtu (3/15).


“Pengembangan penempatan TNI aktif di posisi publik, tidak sesuai dengan prinsip -prinsip profesionalisme TNI dan risiko masalah, seperti pembebasan publik dari posisi publik, memperkuat dominasi militer dalam domain publik dan manufaktur kebijakan, dan loyalitas ganda,” tambahnya.

Koalisi ini terdiri dari beberapa organisasi dan kelompok masyarakat sipil seperti tidak adil, ylbhi, wali, kontras, lembaga yang setara, Jakarta, kepada Bem SI.

“Kami menolak tagihan atau tagihan penagihan [Daftar Inventaris Masalah] RUU TNI yang diserahkan pemerintah ke DPR karena berisi artikel -artikel bermasalah dan potensial untuk mengembalikan fungsi dua dan militan di Indonesia, “kata mereka.

Sabtu ini, ada juga perwakilan dari kombinasi sipil yang datang ke hotel -hotel mewah dan mengambil tindakan di depan ruangan yang digunakan oleh diskusi tentang undang -undang TNI. Menurut diskusi sipil diskusi bersama yang bahkan dibahas untuk diskusi di hotel mewah 5 -akhir pekan ini menunjukkan pemerintah dan DPR melukai rakyat.

“Di tengah perhatian publik pada peninjauan TNI, pemerintah dan parlemen, pemerintah telah memilih untuk membahas RUU tersebut secara pribadi di hotel -hotel mewah selama akhir pekan.

Mereka mempertimbangkan diskusi tertutup dan diadakan di sebuah hotel bintang lima di Jakarta akhir pekan ini yang menunjukkan komitmen yang lemah terhadap transparansi dan partisipasi publik, serta bertentangan dengan langkah efisiensi anggaran. Mereka menyebut apa yang terjadi sekarang sebagai langkah ‘omon-omon’ ketika sektor penting sebenarnya ditolak dengan alasan ‘efisiensi anggaran’.

“Pemerintah Indonesia tampaknya tidak memalukan dan hanya ‘omon-omon’ di tengah efisiensi anggaran, serta mempromosikan pengeluaran nasional, bahkan mengurangi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Atas dasar itu, mereka mengutuk diskusi tentang tinjauan hukum TNI yang dilakukan di sebuah hotel mewah karena transparansi minimal, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Selain itu, ia melanjutkan, diskusi pada akhir pekan dan waktu singkat di akhir istirahat DPR. DPR dikenal sebagai istirahat pada 21 Maret sebelum Idul Fitri 2025 diperkirakan akan turun bulan ini.

“Pemerintah dan parlemen harus berhenti berbohong dan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia,” kata mereka.

Sebelumnya, Sekretaris DPR -Jenderal Indra Iskandar menjelaskan bahwa diskusi tentang RUU TNI diadakan akhir pekan ini di Five Star Hotel, Fairmont, Jakarta. Menurut Indra, itu tidak melanggar aturan DPR.

Indra menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan DPR Pasal 254, kegiatan pertemuan yang sangat mendesak diizinkan untuk dilakukan di luar gedung Parlemen.

Menurutnya, implementasi pertemuan RUU Panja TNI juga disetujui oleh kepemimpinan DPR yang akan diadakan di luar. Dia mengaku mencari lokasi yang tepat dan hanya Fairmont Hotel yang tersisa.

Meskipun ditahan di Fairmont Hotel, Indra mengklaim bahwa ada kerja sama khusus antara hotel dan DPR untuk penawaran khusus dan terjangkau.

“Pertimbangan kedua dari dua hotel dengan kerja sama Tingkat Pemerintah Dengan kami yang terjangkau, “ia menjelaskan kepada wartawan pada hari Sabtu. Katanya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengklaim telah menugaskan Sekretaris -Jenderal Kementerian Pertahanan untuk terlibat dalam diskusi dengan DPR.

Dia mengatakan dia ingin RUU TNI selesai sebelum istirahat DPR yang dimulai pada 21 Maret.

Sjafrie mengatakan ada empat objek utama dari objek perubahan dalam RUU Pemerintah kepada pemerintah ke DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi peralatan pertahanan.

Kedua, jelaskan batas penempatan tugas non -militer di lembaga publik. Ketiga, peningkatan kesejahteraan tentara. Akhirnya, mengontrol batas usia pensiun.

Namun, Sjafrie menekankan bahwa ulasan itu hanya akan menargetkan tiga artikel. Setiap Pasal 3 dari posisi TNI, Pasal 47 berkaitan dengan penempatan TNI di lembaga publik, dan Pasal 53 terkait dengan periode pensiun.

(anak-anak)