Berita KKJ NTB Kecam Intimidasi Jurnalis saat Liputan Makan Bergizi Gratis

by


Jakarta, Pahami.id

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengutuk intimidasi yang dilakukan panitia makanan bergizi gratis (MBG) melawan reporter Selaparang TV, Baiq Sila.

Koordinator KKJ NTB Haris Mahtul meminta agar panitia tersebut diproses hukum. Menurut dia, tindakan tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mendorong para korban dan pimpinan media untuk mengambil tindakan hukum dengan mengkriminalisasi pelakunya, kata Haris dalam kesaksiannya, Kamis (16/1).


Haris akan melaporkan kejadian tersebut ke KKJ pusat. KKJ, kata dia, juga sudah menghubungi Baiq untuk memastikan kondisi psikologisnya. KKJ juga menunggu kesediaan korban untuk menempuh jalur hukum terkait kasus ini.

Oleh karena itu, KKJ pun mendorong agar pelaku ancaman dicopot dari jabatan Ketua MBG di NTB. Menurutnya, perbuatan pelaku telah merusak semangat kebebasan pers.

“KKJ NTB dengan jaringan advokasi daerahnya siap memberikan bantuan kepada para korban jika kasus ini tetap berlanjut menjadi kasus pidana. Hal ini juga merupakan sikap KKJ untuk memberikan efek jera bagi pelakunya dan menutup peluang bagi calon pelaku lainnya. ancaman,” katanya. kata Haris.

KKJ mengatakan, ancaman tersebut terjadi saat Bai meliput peluncuran program makan bergizi gratis di salah satu pondok pesantren, Desa Rumbuk Timur, Lombok Timur, Selasa (14/1).

Namun panitia meminta Baiq menghapus video persiapan dapur mitra MBG tersebut. Baiq Sila dikunjungi Ketua Panitia Program Makan Bergizi Gratis (PPMBG) Lombok Timur, Agamawan Salam. Ia meminta agar rekaman video keadaan dapur MBG dihapus.

“Saya diajak masuk ke ruangannya (Ketua PPMBG). Di sana juga ada staf perempuan lainnya. Nah, di ruangan itu saya disuruh menghapus rekaman video tersebut,” kata Baiq seperti dilansir detikcom.

Agamawan Salam mengakui penghapusan video tersebut. Menurutnya saat itu dapur MBG sedang berantakan. Selain itu, pekerja di dapur juga tidak memakai alat pelindung diri (APD).

Ia mengaku melakukan kesalahan dan meminta maaf secara khusus kepada Baiq, Pemimpin Redaksi TV LPPL Selaparang, dan seluruh jurnalis di Lombok Timur.

“Saya meminta maaf kepada Baiq Silawati, Pemimpin Redaksi dan rekan-rekan jurnalis, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.

(thr/tsa)