Berita KIR & Surat Izin Angkut Bus Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa

by


Jakarta, Pahami.id

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Timur. Kompol Komarudin menyatakan, pihaknya menemukan KIR dan surat izin angkut milik bus wisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1) malam sudah tidak aktif lagi.

KIR meninggal dunia pada 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami temukan, kata Komarudin dalam sesi jumpa pers di Kota Batu, Kamis (9/1).


Komarudin juga menyatakan, ia juga menemukan izin angkutan bus tersebut telah habis masa berlakunya sejak April 2020.

Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan dilakukan penelusuran lebih lanjut, bus bernomor polisi DK 7942 GB itu, izin angkutnya sudah habis masa berlakunya sejak 26 April 2020, ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan analisis kecelakaan lalu lintas (TAA) mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan antara bus wisata dan puluhan kendaraan bermotor. Dalam rangkaian kecelakaan tersebut, empat orang tewas dan 10 lainnya luka-luka.

Melalui TAA, Anda bisa melihat secara detail fakta apa saja yang ditemukan di jalan dan faktor apa saja yang menjadi pemicu kecelakaan tersebut, apakah disebabkan oleh kecelakaan. kesalahan manusia atau karena faktor kendaraan.

“Ini masih dalam penyelidikan ilmiah “Menelusuri tentunya dengan teknologi yang kita miliki kita akan melihat seberapa cepat bus tersebut dari pertama diluncurkan hingga setelah jatuh,” ujarnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus malang tersebut, termasuk apakah mengetahui pasti kendaraannya laik jalan atau tidak.

Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga penerapan pasal itu karena kelalaian atau karena itu. Mudah-mudahan malam ini ada kejelasan, kata Komarudin.

Diketahui, bus yang membawa rombongan siswa SMK IT Bali Global Badung, Bali terlibat kecelakaan saat melaju di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, kemarin malam.

Bus tersebut diduga mengalami kerusakan pada sistem rem, sehingga saat melewati Jalan Imam Bonjol yang memiliki ketinggian antara lima hingga tujuh derajat, kendaraan bernomor polisi DK 7942 GB tersebut diduga tergelincir lepas kendali dan menabrak puluhan mobil. dan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, polisi menemukan ada tujuh titik tabrakan, mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura sepanjang 2,3 kilometer.

Sekolah membuka suaranya

Secara terpisah, Kepala SMK IT Bali Global Badung, I Made Indra Arimbawa mengatakan, situasi psikologis siswa dan guru bus Sakhindra Trans nopol DK 7942 GB masih goyah.

“Saat ini anak-anak dan guru pendamping Astungkara semuanya sehat jasmani, meski secara psikis masih labil,” ujarnya di Denpasar, Kamis.

Bus yang jatuh itu membawa 39 siswa dan seorang guru pendamping. Rentetan kecelakaan ini menewaskan empat pengguna jalan di kawasan tersebut.

Pihak sekolah menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan bus yang memakan korban jiwa tersebut, pihak sekolah juga meminta pengertian masyarakat agar para penumpang bus diberikan kekuatan untuk selamat dari kejadian tersebut.

Karena tujuan mereka datang ke Pulau Jawa awalnya dalam suasana yang baik untuk kunjungan industri, memperluas pengetahuan siswa di bidang teknologi sesuai dengan konsentrasi keahlian di SMK IT Bali Global Badung.

Sebelum berangkat, mahasiswa tersebut juga mengikuti prosedur kunjungan industri dengan meminta izin orang tua tanpa paksaan dan dijadwalkan kembali ke Bali sore ini setelah selesai menempuh perjalanan di Yogyakarta, Semarang, dan Malang.

“Tidak wajib diikuti, keikutsertaan siswa juga memerlukan izin orang tua siswa melalui surat pernyataan,” kata Made Indra.

Kepala sekolah juga mengatakan, bus wisata yang membawa total 150 siswa dan 12 guru itu sebelumnya telah dinyatakan aman, dilihat dari kelayakan bus dan perlengkapan pengemudi seperti KIR, SIM card dan hasil pemeriksaan kesehatan awal. memeriksa.

(Antara/anak-anak)