Berita Kepala BNN Beber Kans Indonesia Larang Vape seperti Singapura

by
Berita Kepala BNN Beber Kans Indonesia Larang Vape seperti Singapura


Jakarta, Pahami.id

Kepala Badan Narkotika Nasional (Bnn) Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto membuka suaranya pada peluang larangan elektronik rokok alias Vape Di Indonesia seperti Singapura.

Suyudi mengatakan bahwa kebijakan yang baru -baru ini diambil oleh negara -negara tetangga kemudian terlihat dan dieksplorasi oleh partainya, termasuk masalah baik efek vape di Indonesia.


“Ini pasti akan menjadi bagian dari interior kami, tentu saja kami harus duduk bersama dan kami akan menantikan apa,” kata Suyudi Ario Seto di Kompleks Istana Presiden pada hari Senin (8/25).

Suyudi tidak mengesampingkan beberapa kasus distribusi narkotika yang dilakukan melalui rokok elektronik atau vape. Namun, katanya, itu tidak selalu membentuk dasar larangan vape.

“Mungkin saja ada, tetapi Anda perlu melihat data yang sebenarnya. Beri saya kesempatan untuk mengeksplorasi ini nanti,” katanya.

“Yang jelas adalah bahwa kita harus bertindak dengan tegas. Perang terhadap narkoba untuk kemanusiaan, kita berperang melawan narkoba untuk manusia,” katanya.

Menurut The News of the Straits Times, Singapura telah melarang Vape sejak 2018. Di bawah peraturan, kepemilikan, konsumsi, atau pembelian vape yang relevan dapat didenda hingga 2.000 dolar Singapura atau sekitar RP25,1 juta.

Pada 17 Agustus 2025, pemerintah Singapura mengumumkan etomidasi pada daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung materi ini dapat dikenakan program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.

Malaysia juga dilaporkan mempertimbangkan di jejak Singapura untuk mengencangkan penggunaan rokok listrik atau vape.

Wacana itu menarik perhatian setelah beberapa ahli kesehatan dan aktivis meminta Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mengambil langkah -langkah yang menentukan setelah meningkatnya penggunaan vape, terutama di kalangan remaja.

Petugas Senior Asosiasi Konsumen Penang (CAP), NV Subbarow, mengevaluasi bahwa Malaysia perlu meniru pendekatan Singapura yang memperlakukan penggunaan vape sebagai penyalahgunaan narkoba.

(TFQ/CHRI)