Berita Kemendikdasmen Mau Hidupkan Lagi Jurusan IPA dan IPS di SMA

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Sekunder (Merancang) Abdul Mu’ti mengatakan Departemen Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa akan diadakan lagi di Sekolah Menengah Senior (SMA).

Mu’ti menjelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengakomodasi Tes Kompetensi Akademik (TKA) Itu akan didasarkan pada subjek.

“Jadi akan ada yang lain. KemendikdasminJakarta, dikutip dari pernyataannya Sabtu (12/4).


Mu’ti menjelaskan bahwa selain Tes Subjek Pertandingan (Mapel), siswa dapat memilih subjek pilihan di TKA oleh Departemen.

Dia memberi contoh siswa dengan Departemen Ilmu Pengetahuan Alam untuk memilih fisika atau biologi untuk mata pelajaran tertentu, sementara studi sosial dapat memilih ekonomi atau sejarah.

“Jadi dengan cara ini, kemampuan akademik seseorang akan menjadi dasar dari orang yang ingin melanjutkan pendidikannya dalam tingkat tertentu dapat dilihat dari nilai kemampuan akademik,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atipulhayat menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam subjek yang diuji untuk TKA sekunder/kejuruan dengan tingkat primer dan junior.

Khususnya untuk sekolah menengah/kejuruan, ada lima mappes yang diuji. Tiga di antaranya adalah mata pelajaran wajib, yaitu Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Kemudian, ada dua subjek yang dipilih.

Untuk tingkat primer dan junior, hanya menguji mata pelajaran Indonesia dan matematika.

“Untuk sekolah dasar dan junior tidak ada Mapel yang dipilih,” kata Atip kepada Cnnindonesia.com, Jumat (7/3).

ATIP juga mengatakan bahwa implementasi TKA untuk tingkat sekunder/kejuruan akan dimulai pada November 2025. Kemudian, TKA untuk sekolah dasar dan junior diadakan pada bulan Maret 2026.

Atip mengatakan TKA dibuat untuk mengetahui kemampuan akademik para siswa dan bukan penentu kelulusan.

“Yang menentukan pengguna, ingin menentukan berapa banyak skor TKA yang dia inginkan,” katanya.

Departemen Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Sosial di sekolah menengah ini sebelumnya dipadamkan selama Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim.

“Pengadaan sekolah menengah adalah bagian dari implementasi kurikulum independen yang telah diimplementasikan secara bertahap sejak 2021,”

Kepala Penilaian Standar, Kurikulum, dan Kementerian Pendidikan Pendidikan dan Budaya, Ristek Anindito Aditomo ketika dihubungi oleh CNNindonesia.com pada hari Rabu (7/17).

Dengan merilis gelar sekolah menengah, Anindito mengatakan kurikulum bebas mendorong siswa untuk mengeksplorasi dan merefleksikan pentingnya karier, bakat dan aspirasi, dan kemudian memberikan kesempatan untuk mengambil subjek subjek yang lebih fleksibel sesuai dengan rencana tersebut.

“Penghapusan sekolah menengah juga telah menghilangkan diskriminasi terhadap gelar non -IPA dalam pemilihan siswa baru,” kata Anindito.

“Dengan kurikulum independen, semua lulusan kejuruan sekolah menengah dan menengah dapat mendaftar ke semua program melalui rute tes, tanpa dibatasi oleh gelar mereka selama sekolah menengah/kejuruan,” katanya.

(MAB/TSA)