Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Jiwa) Secara resmi meluncurkan vinil yang berisi 8 versi lagu “Indonesia Raya”.
Menteri Budaya Zona Fadli Memimpin Peluncuran V Youe pada Hari Musik Nasional 2025
“Menafsirkan Hari Musik Nasional 2025 dengan semangat lagu kebangsaan Indonesia, dengan peluncuran lagu Vinyl atau Indonesia Indonesia Raya yang terdiri dari 8 versi,” katanya dalam Hari Musik Nasional 2025 di Kementerian Kebudayaan, Jakarta Tengah pada hari Minggu (9/3).
Fadli juga ingat kematian WR Soepratman pada 17 Agustus 1938 atau tepat 7 tahun sebelum Indonesia bebas.
Pemerintah Indonesia kemudian membuat tanggal lahir komposer sebagai Hari Musik Nasional sejak 2013. Fadli mengatakan ini sejalan dengan proposal asosiasi artis penyanyi, penulis lagu, dan musisi Republik Indonesia (Pappri).
“Jadi, kita berdua tahu bahwa lagu Indonesia ini sedang menjalani proses transformasi dari waktu ke waktu. Ada versi pertama dari versi instrumental yang direkam oleh Yo Kim Chan Orchestra pada tahun 1927-1928 dan mencetaknya di Inggris, Inggris,” Fadli menjelaskan.
“Ada juga versi vokal dari WR Soepratman, yang juga direkam oleh Yo Kim Chan pada saat yang sama.
Budi Harry sebagai perwakilan keluarga WR Soepratman juga menghadiri acara tersebut. Dia menghargai apa yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, peluncuran disk vinil atau vitor berguna untuk melestarikan lagu WR Soepratman. Budi juga pesan bahwa pemerintah terus memperhatikan nasib penulis lagu, bukan hanya penyanyi.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa penulis lagu lebih peduli, sehingga mereka dapat merasakan keadilan sosial untuk pencipta musik, tidak hanya penyanyi, tetapi pencipta musik juga bisa mendapatkan hak mereka,” katanya setelah acara.
“Jadi hak penulis lagu dapat dipertimbangkan oleh pihak berwenang, sehingga mereka dapat merasakan keadilan untuk diri mereka sendiri, jika tidak, ya siapa yang ingin membuat lagu? Jadi, semua orang saling membutuhkan,” kata Budi.
(SKT/FEA)