Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Diklaim masih menghitung nilai total kerugian finansial negara dalam kasus yang dikatakan Suap pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk periode 2019-2022.
Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan perhitungan itu dilakukan oleh penyelidik jaksa agung muda untuk kejahatan khusus dengan para ahli keuangan negara.
“Tentang kerugian yang diduga dalam kasus pengadaan Chromebook, para penyelidik sekarang mengoordinasikan para ahli,” katanya kepada wartawan di gedung AGO pada hari Selasa (6/24).
Harli mengatakan dalam perhitungan awal ini, para peneliti juga telah mengajukan beberapa dokumen kepada para ahli. Dari dokumen itu, katanya, kerugian finansial negara itu tentu karena akuisisi laptop.
Hanya, dia mengatakan kerugian finansial negara itu dalam kasus ini masih dalam proses menghitung ahli dan penyelidik.
“Maka itu akan direalisasikan karena hilangnya keuangan negara, jadi saya pikir kami memberi waktu karena penyelidik dan ahli sekarang berkoordinasi,” katanya.
Harli mengatakan bahwa dalam kasus ini, para penyelidik menemukan indikator pengadaan jahat melalui arahan khusus sehingga tim teknis telah meneliti akuisisi peralatan TIK dalam bentuk laptop di bawah alasan teknologi pendidikan.
Melalui penelitian ini, skenario tampaknya diperlukan untuk menggunakan laptop berdasarkan Chromebook. Meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk kemudahan belajar.
(FRA/TFQ/FRA)