Berita Kecewa Publik atas Vonis Harvey Moeis Bisa Dipahami

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kekecewaan publik atas hukuman 6,5 tahun terhadapnya Harvey Moes jika korupsi yang merugikan negara Rp300,003 triliun sangat bisa dimaklumi.

Pigai mengamini kejahatan korporasi ini berdampak pada rasa keadilan masyarakat.

“Kami memahami adanya kekecewaan masyarakat terhadap putusan ini dan sangat dimaklumi karena dianggap tidak beralasan sehingga mempengaruhi rasa keadilan masyarakat. Meski independensi hakim juga perlu kita hargai dan hormati, kita tidak bisa ikut campur,” kata Pigai di Jakarta. , Senin (31/12).


Menurutnya, nuansa spiritual masyarakat dalam beberapa waktu terakhir sangat terganggu di tengah besarnya harapan untuk mendapatkan keadilan.

“Karena bagaimanapun masyarakat berhak atas rasa keadilan. Nuansa itu kami pahami dan sangat bisa dimaklumi,” lanjutnya.

Presiden Prabowo, lanjut Pigai, dalam berbagai kesempatan menyampaikan nilai keadilan sebagai elemen terpenting dalam memberikan kepuasan terhadap tindakan perlawanan terhadap hukum yang dilakukan oknum-oknum yang berada di sisi gelap perampokan barang milik umum.

Oleh karena itu, Kementerian HAM sebagai bagian dari pemerintahan tentunya memiliki semangat yang sama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Besarnya harapan masyarakat terhadap hak mendapatkan keadilan, ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah membacakan putusan terhadap 14 terdakwa kasus korupsi pengelolaan sistem tata niaga komoditas timah di Izin Usaha Pertambangan. (Wilayah IUP) pada PT Timah Tbk 2015-2022 dan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski terbukti merugikan negara sebesar Rp300,003 triliun, hakim memvonis Harvey Moeis dkk dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sontak hal ini memicu kemarahan publik. Masyarakat menilai keputusan hakim terlalu ringan.

Bahkan, baru-baru ini Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik putusan pengadilan yang terlalu lunak terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.

Menurutnya, hal tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Jelas kerugiannya ratusan triliun, akibatnya seperti itu. Ini bisa mencederai rasa keadilan, kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).

(ryn/sfr)