Berita Kebijakan Trump Langgar Berbagai Aturan WTO

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Ri Arrmanatha Nasir menekankan kebijakan perdagangan Presiden AS (AS) Donald Trump yang dianggap bertentangan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Di Lembaga Diskusi Panel Yudhoyono, Arrmanatha mengatakan meskipun kebijakan tersebut jelas melanggar ketentuan multilateral, banyak negara yang benar -benar memilih untuk tidak menuntut AS melalui mekanisme resmi WTO.


Menurutnya, hanya beberapa negara besar seperti Cina, Kanada, dan Uni Eropa yang berani membawa AS ke Forum WTO untuk secara resmi menyelesaikan masalah tarif.

Negara -negara lain sebenarnya mengambil pendekatan yang berbeda, dengan mencoba menawarkan kompensasi atau insentif sehingga pemerintah Trump tidak dikenakan tarif tinggi.

“Kebijakan Presiden Trump melanggar berbagai aturan WTO, dan tidak ada negara yang bermaksud membawa Amerika, kecuali Cina, Kanada dan UE ke WTO.

Dia juga mengaitkan situasi ini dengan kelemahan lembaga multilateral di dunia. Menurutnya, situasi global saat ini adalah umum dengan era Perang Dunia II, di mana kegagalan Liga Bangsa -Bangsa mencegah perang menjadi awal dari konflik global utama.

Arrmanatha mengingatkan pentingnya mempertahankan tatanan dunia berdasarkan peraturan internasional (Urutan internasional berdasarkan aturan), bukan kekuatan sepihak.

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menegakkan prinsip -prinsip dasar Piagam PBB dan hukum internasional.

“Oleh karena itu, Indonesia terus menolak perintah internasional berdasarkan pendekatan kekuasaan dan menjunjung tinggi perintah internasional berdasarkan peraturan sesuai dengan piagam PBB dan prinsip -prinsip dasar hukum internasional,” katanya.

(Del/DMI)