Berita Kasus Revitalisasi Pabrik Gula, Kortas Tipikor Geledah Kantor PTPN XI

by


Surabaya, Pahami.id

Korps Korps Penyelidik Kejahatan Korupsi (Korupsi Cortstation) Polisi Nasional sedang melakukan pencarian kantor PTPN XIJalan Merak No. 1, Surabaya, Rabu (12/3).

Pencarian itu diduga sehubungan dengan kejahatan korupsi dalam pemulihan dan modernisasi pabrik gula Situbondo Assemboes yang dimiliki oleh PTPN XI. Kasus ini telah meningkat ke tahap investigasi.


Pemantauan Cnnindonesia.com Di tempat kejadian, seorang penyelidik seragam biru yang membaca ‘polisi’ terlihat membawa kotak kontainer besar ke gedung PTPN XI.

“Kalau begitu, jika kita telah membawa dokumen dan file,” seorang penyelidik menolak berkomentar.

Seorang petugas keamanan mengatakan para penyelidik dari markas kepolisian nasional telah tiba di PTPN XI sejak 9.30 WIB. Mereka berjumlah 10 orang dan memasuki salah satu kamar di lantai 2.

“Sebelum sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa pejabat dari markas polisi nasional yang memasuki gedung yang terletak di salah satu kamar lantai 2, saya tidak tahu apa yang mereka lakukan,” kata Security.

Pada pukul 16.00, penyelidik WIB dari investigasi markas polisi tentang penyelidikan kriminal masih ada di gedung PTPN XI.

Cnnindonesia.com Belum menerima pernyataan formal dari PTPN XI tentang pencarian korupsi perusahaan hari ini.

Sebelumnya, penyelidik dari Korps Korps Korupsi Kejahatan (Cortstory) Polisi Markas Besar Investigasi Kriminal sedang mencari di kantor PT MI yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, distrik Tambaki, Surabaya, Selasa (11/3).

Salah satu peneliti mengakui bahwa pencarian itu adalah bagian dari dugaan penyelidikan korupsi dalam pemulihan dan modernisasi Pabrik Gula Situbondo Assemboes yang dimiliki oleh PTPN XI

“Kami berasal dari Direktorat Investigasi Polisi Kejahatan, korupsi korupsi Cortstory sehingga kami dapat menangani kasus ini, telah diselidiki, ini adalah PT MI, ini adalah bagian dari konsorsium yang menang,” kata penyelidik Rahmad.

Rahmad mengatakan bahwa dalam pencarian yang berjalan dari 11:30 WIB menjadi sekitar 20:00 WIB, partainya setidaknya menyita 109 item dokumen yang ditempatkan dalam empat kotak. Namun, korupsi Cortstation tidak menyebutkan nama tersangka dalam kasus ini.

“Kami di sini mencari dokumen, untuk bukti. Ada 4 kontainer sekitar 109 dokumen,” katanya.

Diketahui bahwa korupsi korupsi (korupsi kortik) korpsi dari polisi menyelidiki kasus -kasus yang dikatakan korup dalam pembangunan rekayasa terintegrasi, pengadaan, konstruksi, dan commissioning (EPCC) dalam proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Situbondo Assembago yang dimiliki oleh PTPN XI. Kasus ini telah meningkat ke tahap investigasi.

Proyek ini berlangsung dari 2016 hingga 2022. Namun, gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas penggilingan, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Proyek, yang dimulai sebagai bagian dari Program Strategis BUMM, menerima pembiayaan dari Partisipasi Modal Negara (PMN) sebesar RP650 miliar, dengan pinjaman tambahan bernilai lebih dari RP462 miliar. Namun, selama proses implementasi, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-multinas, tidak melibatkan mereka yang memiliki keahlian teknologi gula.

PTPN XI memutuskan untuk berkontraksi dengan KSO-Barata-multinas setelah gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang dilakukan oleh PTPN XI kepada kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak RP716,6 miliar.

(Anak -anak/FRD)