Berita Kapolres Mojokerto Janji Tindak Tegas soal Ledakan di Rumah Anggotanya

by


Surabaya, Pahami.id

Kapolri Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan akan menindak Aipda Maryudi dalam kasus ledakan di rumahnya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/1). Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia.

Ihram mengatakan, pihaknya akan memeriksa Maryudi terkait etika profesi sebagai anggota Polri, serta mengusut kasus tersebut di bidang hukum pidana umum. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah atau lalai.


“Kami Polres Mojokerto tidak membeda-bedakan, sesuai dengan apa yang diperintahkan pimpinan, Polri tidak membeda-bedakan dalam menegakkan hukum, jika terbukti anggota Polri lalai maka kami akan mengambil tindakan tegas, baik secara umum. hukum pidana atau kode etik profesi Polri,” kata Ihram dalam jumpa pers di Polres Mojokerto, Selasa (14/1).

Namun, kata Ihram, dari serangkaian proses penyidikan dan pengumpulan bukti yang telah dilakukan Polres Mojokerto, status Maryudi masih sebagai saksi.

“Saya akan sampaikan status terkini Saudara M, saat ini kasusnya akan kami serahkan [ke Polda Jatim] Status saudara M masih saksi,” ujarnya.

Ihram mengatakan, kasus ledakan di rumah Maryudi kini diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim serta Divisi Propam dan Propam Polda Jatim.

“Awalnya kami dari Reskrim Polresta Mojokerto melakukan serangkaian penyidikan, yang kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut atau penanganan kasus ini dengan menggunakan pidana umum atau kode etik profesi Polri oleh Satreskrim Polda Jatim. dan Divisi Propam Polda Jatim,” ujarnya.

Nah, kata Ihram, terkait perkembangan proses penyidikan dan pemeriksaan etik terhadap Aipda Maryudi akan disampaikan Polda Jatim.

Namun yang pasti, Polri akan menindak tegas setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik pidana umum maupun kode etik profesi Polri, tutupnya.

Ledakan terjadi di Rumah Polisi Aipda Muryadi Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1).

Akibat ledakan tersebut, empat rumah rusak, dua di antaranya hancur. Selain itu, dua orang yakni Luluk Sudarwati (40) dan Kaffa (2) yang merupakan ibu dan anak dilaporkan meninggal dunia.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi antara lain tiga tabung elpiji di dalam rumah, dua tabung elpiji di luar rumah, tiga buah petasan atau petasan jenis sreng dor, sebuah alat pemutar kaset musik, sisa bahan peledak rendah seperti oksidator dan klorat, serta bukti lainnya.

(frd/dna)