Berita Kampus Harus Bersuara Lantang Sampai RUU TNI Dibatalkan

by


Jakarta, Pahami.id

Kanselir Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid Berharap bahwa kampus dan masyarakat sipil dapat berbicara dengan kuat menolak ulasan hukum TNI yang dapat dibatalkan oleh DPR.

“Dan di sinilah suara keras dari kampus diharapkan disambut dari kampus lain dan disambut oleh teman -teman masyarakat sipil lainnya.


Fathul mengatakan UII merasa perlu untuk menolak RUU TNI. Dia menjelaskan bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan TNI dwifunction.

Fathul mengatakan bahwa Indonesia memiliki sejarah gelap ketika Dwifunction Abri masih di era baru. Baginya, sejarah gelap Indonesia tidak dapat diulang.

“Kami adalah saksi dan ada hal -hal yang kami sesali dan kami tidak ingin itu terjadi lagi,” katanya.

Fathul mengatakan bahwa potensi untuk melakukan fungsi dua TNI jika undang -undang yang disetujui akan melemahkan supremasi sipil terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Akibatnya, ia percaya bahwa maka masyarakat sipil akan takut untuk menyampaikan aspirasi dan menjadi tidak dapat membuat suara yang jelas jika ada penyalahgunaan di masa depan.

“Mengapa kampus dimulai? Jadi kampus sebagai rumah intelektual mempertahankan moral publik,” kata Fathul.

Undang -undang TNI yang baru telah membuat protes dari masyarakat sipil. RUU ini mengontrol penambahan empat kementerian/lembaga untuk militer TNI aktif hanya dapat melayani 10 lembaga.

Wakil Ketua Golkar I Dave Laksono, Dave Laksono, mengatakan tinjauan hukum 2024 tahun 2024 dari Angkatan Darat Indonesia akan dikonfirmasi sebagai undang -undang pada pertemuan pleno besok, Kamis (3/20) besok.

Keputusan ini dibuat setelah semua faksi mengesahkan RUU TNI untuk dibawa ke Pleno untuk disetujui.

“Jadwal terbaru adalah pleno akan diadakan besok untuk keputusan Fase II,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta pada hari Rabu (3/19).

(FRA/RZR/FRA)