Berita Jepang-Korsel Kena Tarif Impor Trump 25 Persen, Berlaku 1 Agustus

by
Berita Jepang-Korsel Kena Tarif Impor Trump 25 Persen, Berlaku 1 Agustus


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Tetapkan tarif barang impor 25 persen Jepang Dan Korea SelatanBerlaku mulai 1 Agustus.

Jepang dan Korea Selatan adalah dua dari 12 negara yang akan ditulis oleh Trump dengan tarif impor terbaru yang ditetapkan oleh AS.


“Jika karena alasan apa pun, Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih, itu akan ditambahkan ke 25 persen yang kami gunakan,” kata Trump dalam surat yang ditujukan untuk pemimpin kedua negara itu, dilaporkan oleh Reuters.

Selain Korea Selatan dan Jepang, Trump juga telah mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif 25 persen di Malaysia dan Kazakhstan, 30 persen di Afrika Selatan, dan 40 persen di Laos dan Myanmar.

Tarif impor terbaru yang ditetapkan oleh Trump di Korea Selatan, sama dengan yang diumumkan sebelumnya pada bulan April. Sementara tarif impor untuk Jepang naik satu poin lebih tinggi dari yang pertama diumumkan.

Sejauh ini hanya dua negara yang berhasil menegosiasikan tarif impor dengan AS, Inggris dan Vietnam.

Sebelumnya, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan ada 12 negara yang akan menerima surat dari Trump. Namun dia menolak untuk mengungkapkan negara mana yang akan memperhatikan.

Leavitt juga mengatakan Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin (7/7), yang secara resmi menunda tenggat waktu untuk dimulainya tarif impor terbaru pada 1 Agustus.

Sejauh ini beberapa negara telah berusaha melobi AS untuk mencapai perjanjian tarif impor sebelum batas waktu pada hari Rabu (9/7). Indonesia dan Korea Selatan telah mengirim perwakilan ke negosiasi ke Washington, sementara Thailand telah mengajukan proposal terbaru yang menawarkan tarif nol untuk banyak barang impor AS.

Selain 12 negara, Trump juga menargetkan negara -negara anggota kelompok BRICS, yang saat ini mengadakan konferensi tingkat tinggi di Brasil.

Trump mengancam untuk memaksakan tingkat 10 persen baru di setiap negara BRICS, jika mereka mengambil tindakan kebijakan anti-Amerika.

Negara -negara anggota BRIC termasuk Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan. Meskipun negara -negara lain yang baru saja bergabung dengan kelompok ini adalah Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

(DNA)