Berita Istana Respons Permintaan Amnesti Noel ke Prabowo

by
Berita Istana Respons Permintaan Amnesti Noel ke Prabowo


Jakarta, Pahami.id

Kepala PCO Hasan Nasbi Hubungi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Itu tidak akan membela tersangkanya yang dicurigai melakukan korupsi kriminal, termasuk Wakil Menteri Immanuel Ebenezer (Noel).

Hasan mengatakan sebagai tanggapan terhadap Noel yang berharap pengampunan dari Prabowo setelah ditangkap dalam kasus bahwa KPK dikatakan korup.

“Presiden juga mengatakan dia tidak akan mempertahankan bawahannya yang terlibat dalam korupsi,” kata Hasan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (8/23).


Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Dia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang pergi dan menyerahkan aturan.

“Biarkan proses hukum membuat semuanya cerah,” katanya.

Secara terpisah, Menteri Negara Prasetyo Hadi juga mengatakan hal yang sama.

Dia menyatakan bahwa pemerintah telah sepenuhnya mengajukan proses hukum yang berjalan di KPK.

Noel ditangkap dalam kasus korupsi oleh KPK. Dia adalah tersangka karena diduga menerima uang dari sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel diduga menerima RP3 miliar dari perpanjangan. Noel didakwa menerima uang itu pada akhir 2024, 2 bulan setelah ia menjabat sebagai wakil menteri.

Kasus ini menjadikan Noel sebagai anggota kabinet merah dan putih pertama yang ditangkap dalam kasus korupsi.

Selanjutnya ditangkap dalam kasus korupsi, Noel dibebaskan dari posisinya sebagai wakil menteri.

Setelah dinobatkan sebagai tersangka oleh KPK, Noel mengklaim bahwa ia telah beroperasi dengan tangan pada waktu yang sama.

Selain itu, ia juga berharap untuk mendapatkan pengampunan dari Prabowo.

(MNF/SFR)