Berita Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Langsung Diperiksa soal Suap Hakim

by


Jakarta, Pahami.id

ibu Ronald TannurMeirizka Widjaja (MW), sudah tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Meirizka langsung diperiksa terkait kasus korupsi dengan putusan bebas oleh majelis hakim PN Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidikan akan dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mendalami peran Meirizka dalam kasus tersebut.

Meirizka juga akan diperiksa penyidik ​​terkait pertemuan Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur dengan tiga hakim PN Surabaya.


Jadi, peran MW dalam perkara ini tentu akan didalami penyidik ​​karena hubungannya dengan LR. Apakah MW juga mengetahui ada hubungan dengan tiga tersangka lainnya, hakim yang tidak bertanggung jawab, kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis. (14/11 ).

Harli mengatakan, penyidik ​​juga akan mendalami peran mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (MA) Mahkamah Agung dan Pusdiklat Zarof Ricar dalam kasus korupsi yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Termasuk penyidik ​​juga akan mencoba mendalami apakah MW juga mengetahui peran ZR dalam kasus tersebut, imbuhnya.

Pemantauan CNNIndonesia.comMW tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 10.50 WIB dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung.

10 menit kemudian, tersangka Zarof Ricar pun tiba dengan mobil tahanan di Kejaksaan. Sama seperti MW, ia juga mengenakan jaket penjara dan borgol saat memasuki Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pembebasan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat pun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini, penyidik ​​menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan senilai Rp20 miliar serta sejumlah barang elektronik.

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, juga diduga menjadi tersangka pemberi suap. Meirizka diduga menyuap ketiga hakim melalui Lisa sebesar Rp3,5 miliar.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar disebut-sebut mengatur pertemuan antara kuasa hukum Ronald Tannur dengan petugas Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R. Lisa Rahmat ingin melobi R agar memilih majelis hakim untuk mengadili kasus Ronald Tannur.

(tfq/tsa)