Jakarta, Pahami.id –
Hamas tidak akan terlibat dalam pemerintahan Gaza Pasca perang. Pernyataan tersebut disampaikan sebelum KTT Keamanan Gaza yang diadakan di Mesir dan dihadiri para pemimpin dunia.
Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata Israel-Hamas resmi diberlakukan, dan Palestina-Israel mulai membahas implementasi rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang.
Bagi Hamas, pemerintahan Jalur Gaza adalah isu tertutup. Hamas tidak akan berpartisipasi dalam fase transisi, yang berarti telah memberikan kendali atas Jalur Gaza, namun tetap menjadi bagian mendasar dari struktur Palestina, kata sumber yang dekat dengan Komite Konsultatif Hamas, dikutip AFP, Minggu (11/10).
Berbeda dengan organisasi militan lain yang lebih berpengaruh di kawasan, kepemimpinan Hamas terpecah belah karena isu-isu strategis, termasuk pemerintahan Gaza.
Namun, saat ini tidak ada perpecahan di antara induk Hamas mengenai senjata, yang telah lama digambarkan oleh kelompok tersebut sebagai garis merah.
“Hamas setuju dengan gencatan senjata jangka panjang, dan senjatanya tidak akan digunakan sama sekali selama periode ini, kecuali jika terjadi serangan Israel ke Gaza,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, pejabat Hamas lainnya mengatakan kepada AFP bahwa perampasan hak Hamas adalah hal yang mustahil. Rencana 20 poin pertama Trump menyerukan agar Gaza menjadi zona bebas deradikal, tanpa kekerasan yang tidak menimbulkan ancaman bagi negara tetangganya.
Rencana tersebut juga menyatakan bahwa Hamas tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Jalur Gaza di masa depan, dan infrastruktur serta senjata militernya harus dihancurkan dan tidak dibangun kembali. Berdasarkan Rencana Trump, Komite Palestina Sementara dan Apolitik akan ditugaskan untuk melaksanakan pelayanan publik setiap hari.
Sumber yang dekat dengan konsultan mengatakan mereka telah meminta mediator Mesir untuk mengadakan pertemuan sebelum akhir minggu depan untuk menyetujui komposisi komite, dan menambahkan bahwa nama-nama tersebut hampir siap.
“Hamas bersama suku lain sudah mengajukan 40 nama. Tidak ada hak veto atas seluruh nama tersebut, dan tidak ada satupun dari Hamas,” ujarnya.
(thr/tidak)