Jakarta, Pahami.id –
Israel Dan Hamas Pendapat berbeda tentang nasib gencatan senjata. Pendapat yang melekat setelah fase pertama gencatan senjata berakhir hari Sabtu (1/3).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menerima proposal yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump. Dia setuju untuk memperpanjang gencatan senjata ke Paskah.
“Israel telah menerima rencana delegasi Presiden AS (Donald Trump) Steve Witkoff untuk menjalankan gencatan senjata sementara selama Ramadhan sampai akhir Maret dan selama orang -orang Yahudi Paskah pada pertengahan April,” kata Menteri PM Netanyahu, seperti yang dilaporkan Afp.
Sementara itu, Hamas menolak ide itu. Mereka menginginkan gencatan senjata langsung ke fase kedua.
Fase Pertama Gencatan senjata diadakan pada 19 Januari-3. Dalam fase ini, Israel melepaskan ratusan warga Palestina. Kemudian, Hamas membebaskan 25 warga negara Israel.
Fase Kedua Rencananya adalah momen untuk melepaskan lusinan tebusan yang masih di Gaza. Selain itu, fase kedua adalah cara untuk gencatan senjata permanen.
“Satu -satunya cara untuk mencapai stabilitas area dan memulihkan tahanan adalah dengan menyelesaikan penyelesaian perjanjian, dimulai dengan implementasi fase kedua,” kata pemimpin Hamas Mahmoud Mardawi. Afp.
Rencana gencatan senjata ini adalah perhatian dunia. Para pemimpin dunia melawan perang terjadi setelah 15 bulan Gaza, Palestina.
Sekretaris -Jenderal Persatuan Nasional (PBB) Antonio Guterres mengingatkan bahaya perang.
“Gencatan senjata permanen dan pelepasan semua sandera penting untuk mencegah perbaikan dan menghindari efek merugikan populasi,” kata Guterres.
Sementara itu, bantuan militer Amerika Serikat-Israel dalam gencatan senjata. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menandatangani surat perintah untuk mempercepat bantuan militer sebesar US $ 4 miliar atau sekitar Rp66,2 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp16.556 per dolar AS).
“Saya telah menandatangani deklarasi untuk menggunakan otoritas darurat untuk mempercepat pengiriman bantuan militer US $ 4 miliar ke Israel,” kata Rubio. AfpMinggu (2/3).
(SFR/DHF)